Polres Bungo Dinilai Tak Mampu Berantas PETI di Kawasan Bandara, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

BUNGO, delikjambi.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, semakin mengkhawatirkan. Aktivitas yang diduga terus meluluhlantahkan kawasan tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menyentuh aspek keamanan, keselamatan penerbangan, serta perlindungan terhadap objek vital nasional dan fasilitas strategis negara.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas upaya penegakan hukum yang selama ini dilakukan Polres Bungo. Pasalnya, meski aktivitas PETI disebut telah berulang kali ditertibkan, praktik pertambangan ilegal di kawasan sekitar Bandara Muara Bungo justru kembali muncul.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Aliansi Peduli Bungo (APB) Riski Ananda. Menurutnya, jika benar aktivitas pertambangan ilegal masih dapat berlangsung di kawasan objek vital Nasional Bandara Muara Bungo yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap keseriusan dan efektivitas pemberantasan PETI yang selama ini dilakukan.

“Kami menilai Kapolres Bungo sudah gagal dalam melakukan pemberantasan PETI, khususnya di kawasan Bandara Muara Bungo. Ada Apa dengan Kapolres Bungo?Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang lokasinya berada di kawasan strategis masih bisa kembali beroperasi? Apakah ada ketakutan Kapolres Bungo dalam melakukan penindakan?,” tegas Riski.

Riski menyebut, penindakan terhadap PETI tidak boleh berhenti sebatas razia, penyisiran lokasi, atau penghentian aktivitas untuk sementara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus membongkar rantai aktivitas PETI secara menyeluruh, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, operator, hingga pihak-pihak yang diduga membeli atau menampung hasil tambang ilegal.

“Kalau yang ditindak hanya pekerja di lapangan, sementara pemodal dan aktor di belakangnya tidak disentuh, maka PETI akan terus berjalan. Hari ini ditertibkan, beberapa hari atau minggu kemudian muncul lagi dengan alat yang berbeda. Ini yang harus diputus,” katanya.

Menurut Riski, kawasan Bandara Muara Bungo memiliki posisi yang jauh lebih sensitif dibandingkan lokasi PETI biasa. Karena itu, dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar kawasan tersebut semestinya mendapat perhatian khusus dan penanganan ekstra.

“Ini bukan hanya persoalan tambang ilegal. Ada lingkungan yang dirusak, ada potensi keselamatan yang harus diperhatikan, dan ada kawasan strategis yang harus dilindungi,” tegasnya.

APB, lanjut Riski, meminta Polda Jambi tidak tinggal diam. Jika penanganan di tingkat Polres Bungo dianggap belum efektif, maka Polda Jambi dinilai perlu mengambil alih dan operasi penindakan secara langsung di kawasan tersebut.

“Kami menilai Polres Bungo jelas sudah tidak mampu, kami minta Polda Jambi turun tangan. Jangan sampai persoalan PETI di kawasan Bandara Muara Bungo ini terus terjadi tanpa ada penyelesaian yang nyata,” katanya.

(Tim)