BUNGO, delikjambi.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bandara Bungo dan wilayah Sungai Buluh kembali mencuat. Setelah sempat berhenti beberapa waktu, aktivitas yang diduga ilegal tersebut kini disebut kembali beroperasi dan bahkan berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik.
Ironisnya, aktivitas PETI tersebut diduga berlangsung di kawasan yang berada tidak jauh dari akses menuju Bandara Bungo, yang merupakan salah satu fasilitas vital daerah. Sejumlah lokasi bahkan disebut berada di pinggir jalan sehingga aktivitasnya relatif mudah terlihat oleh pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan aparat. Sebab, keberadaan aktivitas PETI di kawasan tersebut bukan disebut baru terjadi, melainkan telah menjadi persoalan yang berulang.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas PETI di kawasan Sungai Buluhsengaja dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat.
“Kalau siang memang kelihatannya seperti tidak bekerja. Mesin Dongfeng seperti dibiarkan dan rakit terlihat tidak beraktivitas. Tapi malam hari mereka kembali bekerja,” ungkap sumber berinisial S.
Lebih lanjut, S mengungkapkan adanya sejumlah nama yang menurut keterangannya diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Nama-nama itu disebut memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik atau penyedia lokasi hingga pihak yang diduga berkaitan dengan perdagangan emas hasil PETI.
“Nama yang saya dengar ada Salim, Naga, Ted, Randa, Doni dan Talis. Mereka disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi. Untuk Talis, informasinya hanya menerima fee dari para pemain yang beraktivitas di lokasi tersebut,” ujar S.
S mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo, Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute, yang tergabung dalam Satgas PETI, untuk kembali turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan maupun penertiban secara menyeluruh.
“Kalau penertiban di wilayah Bandara ini harus dilakukan secara gabungan. Jangan hanya satu pihak. Karena kalau memang ada dugaan keterlibatan banyak pihak, penindakannya juga harus bersama-sama dan jangan tebang pilih,” tegasnya.
(Tim)






