BUNGO, delikjambi.com— Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo tampaknya susah untuk diberantas. Pasalnya, praktik dugaan penadahan dan pengolahan emas yang diduga berasal dari PETI disebut masih berlangsung bebas tanpa tindakan hukum tegas dari aparat penegak hukum.
Salah satunya Randa, yang diduga sebagai salah satu penadah emas hasil PETI dengan jaringan cukup besar di Kabupaten Bungo.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung bukan di kawasan terpencil, melainkan di tengah Kota Bungo. Randa disebut masih leluasa menjalankan bisnisnya dari sebuah rumah kontrakan yang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lokasi tersebut diduga tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi emas, tetapi juga menjadi tempat pembakaran atau pengolahan emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Randa disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Talis, yang diduga memiliki sebagian besar lokasi PETI di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo.
“Selain bertransaksi di sana, Randa juga memiliki banyak kaki tangan yang turun langsung ke lokasi PETI. Salah satu orang kepercayaannya bernama Rahmad Doni atau sering dipanggil Doni,” ujar sumber berinisial PA, Selasa (8/9/2026).
PA menyebut, dugaan praktik penadahan emas ilegal yang dilakukan Randa bukan aktivitas yang baru berlangsung. Menurutnya, Randa diduga telah cukup lama menjalankan bisnis tersebut dan memiliki jaringan pemasok dari sejumlah lokasi PETI di Kabupaten Bungo.
“Dia ini bos besar. Dalam beberapa hari bisa menampung emas hingga beberapa kilogram. Nilai transaksinya bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkap PA.
Selain itu, sumber juga menyebut Randa diduga memiliki alat berat excavator yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.
“Kami berharap aparat segera turun dan melakukan pemeriksaan. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak, sementara orang yang diduga menjadi penampung besar justru bebas menjalankan bisnisnya,” harap sumber.
*TIM






