Ropi Terduga Pengedar Narkoba di Peninjau diduga Bebas Lakukan Transaksi dirumahnya

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Ropi terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, diduga bebas melakukan transaksi barang haram tersebut dikediamannya yang berada di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi dari UN (30) sumber media ini, selain banyak orang yang datang untuk membeli narkotika, rumah tersebut juga diduga dijadikan tempat bagi pelanggan untuk langsung menggunakan sabu-sabu.

“Jika Ropi tidak ada di rumah, maka ada partner bernama Yayan yang menggantikan tugasnya. Peran orang bedua ini boleh dikatakan sama,” ungkap sumber, Jumat (4/9/2026.

Dikatakan UN, Ropi dan Yayan diduga masih merupakan anak buah terduga bandar benama Edi Kentung yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka ini anak buah Edi Kentung. Tapi mereka juga sudah besar, sudah banyak pelanggannya. Dan kalau tidak salah Ropi dan Edi ini masih memiliki hubungan keluarga,” sebut sumber.

Lebih lanjut UN menyampaikan, maraknya peredaran narkotika di Dusun Peninjau membuat masyarakat resah. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan tegas.

“Kami minta APH segera turun tangan dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun Peninjau. Tolong kami, Pak,” pintanya. (tim)