BUNGO, delikjambi.com – Identitas pemesan sabu seberat 846,132 gram yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama kurirnya Bagus Setiawan akhirnya terungkap.
Pria yang mengaku Chandra ini diduga bernama Marhen. Marhen yang merupakan warga Kecamatan Bathin II Pelayang ini berkomunikasi dengan Bagus melalui whatshap dengan nomor 08578812****.
Nomor whatshap yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Agus tersebut diduga milik anaknya yang berinisial CH. Hal ini diketahui dari hasil tracking kontak dengan menggunakan aplikasi getcontact.
Salah satu warga Kecamatan Bathin II Pelayang pun juga turut mengakui. Marhen yang diketahui suami dari Gus tersebut memang dikenal sebagai salah satu bandar besar yang bermain di wilayah Pelayang.
“Benar. Namanya Marhen. Kalau CH itu anaknya. Kalau istrinya Gus. Dia memang bandar besar. Kami meminta polisi bisa segera menangkapnya,” ujar sumber yang sengaja meminta namanya untuk dirahasiakan.
Sumber juga menyebutkan bahwa Marhen sudah cukup lama berkecimpung dalam bisnis haram tersebut. Hanya saja ia seperti tak tersentuh hukum sehingga bebas melakukan transaksi.
“Mestinya kalau aparat mau melakukan pengembangan pasti bisa menangkap para bandar yang bebas berkeliaran ini. Tapi kita tidak tahu kenapa entah karena alasan apa mereka bisa bebas,” kata sumber.
Sumber juga menyebutkan bahwa Marhen ini baru beberapa tahun bebas dari panjara. Ia sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Sabak dengan perkara yang sama, yakni kasus narkotika.
“Marhen ini orang lama. Jadi sekitar dua tahuan ini ia keluar dari penjara. Setelah keluar inilah dia kembali bermain. Jadi dia bukannya orang yang baru bermain di dunia narkoba ini,” tutup sumber.
*Tim






