Yadi Diduga Aktif Edarkan Sabu di Tanjung Candi, APH Didesak Segera Bertindak

BUNGO, delikjambi.com — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tanjung Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, semakin bebas dan terang-terangan tanpa ada tindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang dihimpun media ini dari salah seorang warga menyebutkan, seorang pria bernama Yadi diduga masih aktif menjalankan bisnis peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal. Bahkan, aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan berulang.

“Yadi ni pemain lamo, bang. Hampir setiap hari disebut mengantarkan sabu-sabu,” ungkap IA, Sabtu (12/09/2026).

Menurut IA, dugaan peredaran narkoba di Dusun Tanjung Candi dan sejumlah wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal dikhawatirkan dapat mengancam generasi muda serta merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Sudah parah. Kami khawatir peredaran narkoba ini semakin meluas kalau tidak segera ditindak,” ujar IA.

IA juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang lebih aktif, bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar.

“Kami meminta Satresnarkoba Polres Bungo, Polda Jambi, serta BNN Provinsi Jambi tidak tinggal diam. Kami ingin Dusun Tanjung Candi dan Kecamatan Tanah Sepenggal terbebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (Tim)