Disebut Sebagai Bandar Narkoba Besar di Pelapat Ilir, Warga Berharap Polisi Tangkap Nofirman

Bungo, delikjambi.com — Warga Kecamatan Pelepat Ilir meminta Sat Res Narkoba Polres Bungo terus melakukan pengembangan atas tangkapan Armi Brave Chandra Manik (39) dan Rusmiati (38).

Salah satu sumber berinisial D menyebutkan bahwa dua orang pelaku yang baru saja ditangkap tersebut hanyalah pengedar atau kaki tangan dari seorang bandar besar bernama Nofirman.

“Kalau Armi dan Rusmiati itu hanya kaki tangan. Keduanya hanya pengedar kelas receh. Kalau untuk bandar besarnya adalah Nofirman,” ujar D yang minta namanya diinisialkan, Rabu (4/6/2025).

Kepada aparat, D meminta agar bandar besarnya seperti Nofirman juga turut ditangkap untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika di Kecamatan Pelepat Ilir.

“Kami menaruh harapan yang besar kepada aparat agar juga menangkap bandar besarnya. Kondisi Kecamatan Pelepat Ilir hari ini sudah memprihatinkan dalam peredaran narkotika,” sebutnya.

Dikatakan D, meskipun dua orang anggotanya sudah ditangkap, namun hingga saat ini Nifirman masih saja menjalani bisnis haramnya.
“Setiap hari masih saja silih berganti orang datang ke rumah si Nofirman ini. Sepertinya ia cukup terlindungi dan tidak pernah merasa rakut,” tutup D.

Untuk diketahui sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Bungo baru saja menangkap dua orang pelaku penyalahguaan narkotika di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, satu diantaranta merupakan pecatan polisi.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Firman, dengan Sistim mereka jual dulu baru stor ke Firman.

*Dhe