BUNGO, delikjambi.com – Setelah sebelumnya santer diberitakan terkait bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran di Kabupaten Bungo, seakan tak tersentu hukum. Sat Res Narkoba Polres Bungo yang dikomandoi Iptu Riko Saputra berhasil menangkap terduga bandar narkoba Muhammad alias Mad Tinggi (64), serta anak dan menantunya Alkomarusin (38) dan Mardiana (43), Kamis (29/05/2025).
Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berada di Danau Buluh RT/RW 003/002 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
“Penangkapan ini dimulai dari Al Komarudin dan Mardiani yang merupakan pasangan suami istri sekitar pukul 20.00 WIB. Dari pasangan ini kita berhasil mengamankan barang berupa satu buah dompet emas warna biru muda yang berisi lima plastik klip yang isinya kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam lemari,” ujar Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Riko, Jumat (30/5/2025) malam.
Saat diintrogasi, pasangan tersebut menyebutkan bahwa barang haram tersebut didapat dari adiknya yang bernama Bambang. Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah Bambang yang berada tepat disebelah rumahnya.
“Dari rumah tersebut berhasil kami amankan Mad Tinggi. Dan dari dalam kamar Bambang ditemukan barang bukti sebuah dompet emas warna merah yang berisi 26 plastik klip yang isinya kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Iptu Riko petugas juga berhasil mengamankan satu unit Hp merk Itel warna Hitam, satu unit hp merk Invinik warna biru muda, satu unit hp merk Vivo warna biru, serta uang tunai senilai Rp.1.000.000 dan juga uang tunai senilai Rp.14.200.000.
“Selanjutnya anggota opsnal satnarkoba Polres Bungo mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.
**Dhe







