BUNGO, DELIKJAMBI – Aksi bejat dilakukan Samsu (48) warga Sungai Dingin, Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Ia tega menggagahi anak kandungnya hingga hamil.
Kejadian ini dibenarkan secara langsung oleh Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata. Adapun kejadian berawal pada hari Rabu (29/08/2019) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban YP (14) yang merupakan anak kandung tersangka, mengatakan kepada ibunya bahwa sakit perut kemudian ibu bersama ayahnnya (tersangka,red) langsung membawa korban ke rumah sakit dan ketika diperiksa USG ternyata korban sudah hamil 3 bulan 15 hari.
“Saat mengetahui hasil pemeriksaan, ibu korban menanyakan kepada korban siapa yang menghamili kamu, namun tersangka yang menjawab ‘kamu tidak perlu tahu bawa anak pulang sekarang dan gugurkan kandungannya’. Kemudian pada saat dalam perjalanan menuju pulang ke rumah, korban memberitahu kepada ibunya bahwa ayahnya yang telah menghamilinya,” ungkap Wakapolres Bungo, dalam konferensi Pers, Sabtu (7/9/2019).
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan korban, dirinya mulai berhubungan badan dengan tersangka sejak tahun 2013 sampai dengan bulan mei 2019. Korban mengaku di ancam akan di bunuh oleh tersangja jika tidak mau melayaninya.
“Merasa tidak terima anaknya mendapatkan perlakukan biadab oleh suaminya sendiri, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bungo,” katanya.
Berdasarkan adanya laporan tindak pidana Pencabulan, tim Jatanras Polres Bungo mendapat informasi bahwa tersangka berada di dalam kebun masyarakat Desa Bukit Baru Kecamatan Pelepat dengan membawa senjata rakitan jenis gobok. Kemudian tim Jatanras Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
“Sesampai di tkp tim Jatanras Polres Bungo melihat pelaku sedang berada didalam kebun kemudian dilakukan pengejaran namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjang/gobok ke arah tim Jatanras polres bungo, kemudian tim jatanras polres bungo melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak di indahakn kemudian tim Jatanras Polres Bungo melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku,” ujarnya.
“Tersangka langsung dilarikan ke RSUD H. Hanafie Bungo, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh delikjambi.com, setibanya tersangka di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, tersangka sempat memdapatkan pertolongan dari dokter, namun selang berapa lama, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, karna mengalami luka parah akibat timah panas yang menembus bagian perutnya.
(ADHE)