Diduga Punya Kedekatan Dengan Oknum, DPO Bandar Narkoba Ucok Jujuhan Disebut Kebal Hukum

BUNGO, delikjambi.com — Keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang makin merajalela di Kabupaten Bungo kian menjadi sorotan publik. Seperti halnya yang dituliskan dalam Sebuah unggahan di grup Facebook “INFO BUNGO TEBO” oleh akun Mul Yadi. Dalam unggahannya, dirinya meminta polisi tangkap bos narkoba besar di Kabupaten Bungo Ucok Sairi Rantau Ikil.

Dalam postingan tersebut, Mul Yadi menyampaikan keresahan warga terhadap ucok yang sampai saat ini belum tersentuh hukum. Ia menyebutkan salah satu kaki tangan Ucok yakni, Riki Kco dan Raditya (Radit), yang bebas menjalanlan bisnis haramnya di sebuah lopon Dusun Sungai Arang.

“berita viral hari ini Ucok sairi rantau ikil, bos narkoba besar di kabupaten Bungo, yg tidak tersentuh oleh hukum kami minta dengan pihak berwajib agar secepatnya menangkap Ucok, karna warga kaki tangan Ucok sudah meresahkan masyarakat, Riki kco salah satu nya asal desa sungai arang, Raditya, orang ini adalah penjual barang milik Ucok,” tulis akun Mul Yadi yang diunggah dalam Grup Facebook.

Lebih lanjut dalam unggahannya, Mul Yadi mengutip keterangan dari seorang warga berinisial JK, yang menyebut bahwa di sungai arang sering terjadi transaksi narkoba secara terbuka. JK juga disebut mengatakan bahwa kondisi ini sudah lama meresahkan masyarakat sekitar, serta meminta agar aparat segera turun tangan untuk menertibkannya.

“kami bertanya dgn salah satu warga yg berinisial JK di sekitar basecamp/ tempat jualan, dia memberikan keterangan kalau di tempat Riki kco dan Radit berjualan atau biasa di sebut dgn sebutan lopon, karna di tempat ini seringkali melakukan terangsaksi narkoba dgn bebas dan dia juga meminta agar pihak berwajib menangkap bos dan kaki tangan nya, karna di tempat kami sudah lama menjadi tempat peredaran narkoba dgn bebas,” ungkapnya.

Dalam postingan tersebut juga ditulis bahwa Ucok diduga tidak takut dengan aparat penegak hukum. Bahkan, menurut pengakuan warga yang dikutip Mul Yadi, Ucok disebut-sebut memiliki hubungan dengan oknum tertentu sehingga sulit disentuh oleh hukum.

“dan dia juga memberikan keterangan bahwa bos nya yg di kenal bernama Ucok tidak takut denga pihak berwajib, Riki kco dan Radit juga pernah berbicara dgn warga yg berinisial JK kalau Ucok tidak pernah tersentuh oleh hukum dan juga memberikan storan dgn anggota,” sebutnya

Melalui unggahannya, Mul Yadi meminta perhatian serius dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan jaringan narkoba tersebut.

“Warga Sungai Arang sudah sangat resah. Kami berharap aparat segera menangkap pelaku dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang ada di daerah kami,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ucok Jujuhan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga bandar narkoba, salah satunya dalam perkara nomor 49/Pid.Sus/2025/PN Mrb kasus narkoba dengan terpidana Asrizal alias Asri bin Samsurizal dan Firdaus alias Fir.

**Dhe