Release Akhir Tahun, Ini Capaian Penindakan Kasus dan Penghargaan diraih Kapolres Tanjab Barat

 

Kuala Tungkal, delik jambi.com – Selasa (31/12) Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MH gelar pres release akhir tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di ruang Reconfu Mapolres Tanjab Barat.

Jika dibanding tahun 2023 lalu, yaitu mulai tercatat sejak Januari 2024 lalu hingga saat ini. Ada sejumlah tindak pidana yang mengalami peningkatan dalam kasusnya maupun penindakan yang dilakukan. Mulai dari pidana pencurian dengan pemberatan(curat), pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian kendaraan bermotor (curanmor)dan tindak pidana penyalahan gunaan narkotika.

Tahun 2023 lalu jumlah tindak pidana curat mencapai 33 kasus dengan penindakan sebanyak 38. Sementara 2024 jumlah tindak pidana (jtp) curat meningkat menjadi 44 kasus dan penindakan kasus sebanyak 35. Dengan persentase 79,54 persen keberhasilan. Tindak pidana curat di tahun 2023 tercatat 1 JTP dengan dua penindakan tindak pidana atau pelaku tindak pidana (ptp). Sementara tahun 2024 ada 5 JTP dengan 1 PTP dengan persentase dua puluh persen. Curanmor di tahun 2023 lalu tercatat ada 27 JTP dengan 18 PTP. Sementara tahun 2024 ada 23 JTP dan 14 PTP atau 60, 86 persentase keberhasilan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Tanjab Barat saat menggelar pres release. Selain itu ada sejumlah kejahatan lainnya, diantaranya masalah ganguan Kamtibmas, kejahatan illegal things dan kejahatan narkotika, yang semuanya menjadi atensi jajaran polres Tanjab Barat.

“Untuk ganguan Kamtibmas ada beberapa jenis tindak pidana. Antaranya konveksional, dari tahun 2023 167 JTP dan 199 PTP. Sementara 2024 tercatat ada 196 JTP dengan 139 PTP. Serta kasus Kekayaan negara atau tindak pidana khusus. pada tahun 2023 lalu tercatat 16 JTP dan 16 PTP. Sementara tahun 2024 tercatat 12 JTP dan 10 PTP,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyebut, untuk kejahatan ilegal things, ada beberapa jenisnya. Antaranya kasus ilegal BBM, di tahun 2023 lalu sebanyak 8 JTP dan 8 PTP. Pada tahun 2024 ada 2 JTP dan 2 PTP. Selanjutnya adalah ilegal logging, di tahun 2023 lalu sebanyak 2 JTP dan 2 PTP. Sementara tahun 2024 jumlahnya juga sama.Hanya saja pada tahun 2023 ada terjadi ilegal fishing sebanyak 1JTP dan 1 PTP, namun tidak terjadi di tahun 2024.

“Untuk kejahatan narkotika tahun 2023 lalu ada 75 JTP dan 97 PTP. Sementara tahun 2024 tercatat 82 JTP dan 104 PTP. Dengan rincian Sabu sebanyak 5798,96 gram di tahun 2023 lalu. Sementara tahun 2024 sebanyak 5193,12 gram. Ganja di tahun 2023 sebanyak 2,11 gram dan tahun 2024 sebnyak 1281,31 gram. Ekstasi di tahun 2023 lalu sebanyak 55 butir, sementara tahun 2024 menjadi 19 butir. Dengan tersangka di tahun 2023 lalu sebanyak 102 orang, dengan rincian 85 laki laki dan 17 orang perempuan. Pada tahun 2024 jumlah pelaku sebanyak 112 orang.Dengan rincian 102 ;pelaku laki laki, 1 orang anak laki laki dan 9 orang pelaku perempuan,”jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, ada peningkatan juga dalam laka dan GAR Lantas. Tercatat 103 di tahun 2023 lalu dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 orang. Sementara tahun 2024 ada 112 kejadian dengan 47 orang korban meninggal dunia.

“Selian itu masih ada sejumlah kegiatan operasi lainnya yang dilakukan jajaran Mapolres Tanjab Barat. Mulai pemusnahan barang bukti Pergelaran Pos Pengamanan dan Pelayanan Opa lilin pengamanan Pemilu,Pileg hingga Pilkada beberapa waktu lalu,”tambah Kapolres.

Dari pengungkapan sejumlah tindak pidana ini, Kapolres berharap kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar tetap aman dan terciptanya suasana yang kondusif. Akhir kegiatan ini pres release ini ditandai dengan memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya. Antaranya sejumlah kenalpot racing bodong yang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan pemotong listrik. Puluhan botol miras dan puluhan liter tuak dengan cara ditumpahkan dan dihancur di tempat yang sudah disiapkan sebelumnya.

Tidak hanya pencapaian penindakan sejumlah kasus. Kapolres Tanjab Barat juga berhasil mendapat sejumlah piagam penghargaan. Mulai dari Bupati Tanjab, Kementerian Keuangan RI, Piagam dari Komisi Kepolisian Nasional RI, dari Ombudsman, Juara 2 SIABK Se-Polda Jambi, Juara 1 Lokal Hero dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara ke 69, dan piagam dari Karo SDM Polda Jambi sebagai Satwil teraktif dalam pengisian aplikasi New E-Mental dengan capaian 100. (Reza).