*Demi Mewujudkan Pilkada yang Sejuk, Aman, Nyaman dan Bermartabat.
KualaTungkal, delik jambi.com – Satu hari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kapolres Tanjab Barat gelar acara doa bersama lintas agama dii halaman Mapolres Tanjab Barat (Senin/26/11).
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari pengamanan Pilkada yang digelar oleh Kapolres Tanjab Barat ini. Turut hadir DIR Samapta Polda Jambi dan Pol Airud Polda Jambi, Unsur Forkopimda, para tokoh dan pemuka agama dari lintas agama, serta sejumlah masyarakat dari berbagai lintas agama.
Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki SIK MM, menjelaskan semua ini masih dalam rangkaian kegiatan pengamanan Pilkada. Program kerja dari Polres Tanjung Jabung Barat. Agar semua doa yang dipanjatkan melalui perwakilan agama. Mulai dari agama Islam, Katolik, Protestan, Budha dan Kongucu. Pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 27 November nanti, bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga kita bisa mewujudkan pilkada yang sejuk, aman nyaman bermartabat. Sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang amanah. Pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,”Harap Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, kalau kegiatan ini juga mendukung semua kegiatan yang telah kita gelar bersama sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari pendaftaran calon, pengambilan nomor urut calon, masa kampanye hingga minggu tenang.
“Masa Minggu tenang inilah kita adakan dengan kegiatan positif, dengan mengadakan doa bersama lintas agama,”lanjut Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, kalau sejauh ini ada laporan terkait pidana pemilu yang disampaikan ke pihaknya. Hanya saja dirinya mengaku ada laporan pelanggaran pemilu, yang mana sudah ditangani langsung oleh pihak Bawaslu.
“Memang ada laporan yang masuk melalui sentra Gakkumdu dan Bawaslu dan sekarang masih dalam proses. Jadi setiap laporan masyarakat yang masuk, akan masuk dulu ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Yang terdiri dari pihak Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan. Nanti akan dibahas sentra Gakkumdu, apakah itu masuk dalam pelanggaran pemilu atau pidana pemilu.”jelas Kapolres
” Jika itu hasilnya pelanggaran pemilu, maka akan ada sanksi administrasi. Jika hasilnya itu pidana pemilu, maka larinya akan ke Pengadilan,”pungkas Kapolres. Reza.