JAKARTA – Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan nasional. Organisasi masyarakat Riemba Gerak Nusa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri pada Rabu, 18 Februari mendatang, dengan membawa sejumlah tuntutan keras terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.
Ketua Ormas Riemba Gerak Nusa, Fachrori Bute, menegaskan bahwa aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di wilayah Kabupaten Bungo selama ini dinilai tidak pernah ditindak secara serius oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, kondisi lingkungan di Bungo saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan akibat eksploitasi tambang ilegal yang terus berlangsung.
“Saat ini kondisi alam kita sudah sangat memprihatinkan akibat PETI. Entah kapan alam murka dan terjadi bencana. Di tingkat kabupaten maupun provinsi, suara kami seolah tak pernah didengar. Karena itu, kami membawa persoalan ini langsung ke Jakarta,” ujar Fachrori.
Dalam aksi tersebut, pihaknya akan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kapolda Jambi, Kapolres Bungo, hingga Kapolsek di wilayah yang menjadi pusat aktivitas PETI, yang dinilai telah melakukan pembiaran.
“Kami berharap Kapolri bisa langsung mengambil alih persoalan ini. Jangan biarkan lingkungan kami hancur akibat penambangan ilegal,” tegasnya.
Fachrori juga menepis anggapan bahwa PETI menggunakan alat berat merupakan bagian dari ekonomi masyarakat kecil. Ia menyebutkan bahwa operasional tambang ilegal tersebut membutuhkan modal besar, bahkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Jangan dijadikan alasan demi ekonomi masyarakat. Ini bukan tambang rakyat biasa. Para pemodalnya besar, dan kami menduga ada keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri yang seharusnya menjaga hukum,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini ratusan alat berat diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo. Aktivitas PETI bahkan disebut tidak lagi tersembunyi di kawasan hutan, melainkan sudah berlangsung secara terbuka di pinggir jalan umum.
Di wilayah Pelepat, kata Fachrori, akses menuju lokasi PETI bahkan berada tepat di depan Polsek setempat, sehingga ia menilai mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas tersebut.
“Pintu masuknya tepat di depan Polsek Pelepat. Sangat sulit dipercaya kalau aparat tidak tahu. Maka wajar jika publik menduga adanya pembiaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fachrori mengklaim pihaknya memperoleh informasi adanya struktur pengelolaan aktivitas PETI di wilayah Pelepat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum LSM hingga keluarga pejabat daerah. Untuk mengamankan aktivitasnya, para pemain disebut membentuk wadah atau “payung” tertentu.
Ia juga menyebut adanya dugaan setoran hingga Rp25 juta per alat berat, yang disebut dialokasikan kepada sejumlah pihak, termasuk oknum tertentu.
“Informasi yang kami terima, ada aliran dana yang dibagi-bagi untuk mengamankan aktivitas ini. Semua data akan kami serahkan kepada Mabes Polri,” jelasnya.
Dalam aksinya nanti, Riemba Gerak Nusa juga berencana menyerahkan sejumlah nama yang disebut sebagai terduga pemain PETI di wilayah Pelepat, di antaranya Yongli, Abdullah alias Idol, Ripen, Ayong Doser, Sayuti, Rusli Batu Kerbau, Badar, Rio yang disebut sebagai Kepala Desa Dusun Rantau Asam, Haji Badrol, Ketua BPD Rantau Asam, Bang Af Kodim BUTE, Tomy yang disebut anggota Polsek Pelepat, serta beberapa nama lain yang disebut berada di belakang layar.
Tak hanya itu, Fachrori mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan daftar nama pemain PETI di wilayah lain seperti Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Batang Uleh, Limbur Lubuk Mengkuang, Bathin II Babeko, hingga Jujuhan.
Untuk wilayah Rantau Pandan dan Bathin III Ulu, ia menyebut sejumlah nama seperti Haji Em, Ayuk Gadis, Bujang Brimob, Alpori, Gawek, Talmi, Rizi, Caduk, dan Musa.
Selain para pemain, pihaknya juga akan mengungkap nama-nama yang diduga sebagai penadah emas hasil PETI di wilayah Bungo, di antaranya Salim, Amin, Ayuk Gadis, Iker, serta Aang yang disebut sebagai oknum TNI.
“Ada juga pihak yang sudah berstatus DPO namun diduga belum tersentuh hukum, seperti H Tabri di Dusun Candi dan Agustiar pemilik toko emas Mega di Kuamang Kuning. Semua akan kami sampaikan secara terbuka dalam aksi nanti,” tutup Fachrori. (Tim).






