Penggantian Meter LBKB dan Pelaksanaan P2TL Digelar 3–7 Agustus untuk Amankan Instalasi Listrik

SUNGAI PENUH — Dalam upaya meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan dan memastikan penggunaan energi listrik sesuai ketentuan, kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) serta penggantian meter LBKB dilaksanakan secara serentak pada 3 hingga 7 Agustus.

Langkah ini berfokus pada penertiban pemakaian tenaga listrik serta pengamanan instalasi pelanggan demi meminimalkan risiko bahaya kelistrikan, seperti korsleting maupun potensi kerugian penggunaan arus listrik tak terstandar.

Kegiatan di lapangan melibatkan kolaborasi erat antara:

Petugas P2TL: Mengoreksi, memeriksa, dan memastikan tidak ada indikasi pelanggaran atau penyimpangan pada alat pembatas dan pengukur (APP).

Petugas Harmet (Pemeliharaan Meter): Melakukan pemeriksaan teknis dan mengganti unit meteran LBKB yang sudah tidak presisi dengan unit baru yang andal.

Pelanggan Listrik: Mendampingi proses pemeriksaan dan penggantian meter di lokasi instalasi masing-masing.

Selama penertiban berlangsung, para petugas yang turun ke lokasi dilengkapi dengan surat tugas resmi dan peralatan terkalibrasi. Pelanggan diimbau untuk menyambut baik kedatangan petugas serta memastikan akses menuju meteran listrik berjalan lancar demi keamanan dan kenyamanan bersama.