MUARA BUNGO, delikjambi.com – Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kini mulai bergeser menjadi kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum di tingkat kecamatan.
Warga mempertanyakan sejauh mana keseriusan Polsek Pelayang dalam mengungkap dan memberantas dugaan jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Nama Tom Pelayang dan Pen Mulis kembali mencuat di tengah masyarakat. Keduanya disebut-sebut sebagai terduga bandar atau pengendali peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan hukum yang secara terbuka menunjukkan bahwa dugaan tersebut sedang ditindaklanjuti secara serius.
Kondisi inilah yang membuat sebagian warga mulai mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa para terduga pelaku seolah “kebal hukum”, karena dugaan aktivitas mereka terus menjadi pembicaraan, sementara penindakan terhadap pihak yang disebut-sebut sebagai bandar besar belum terlihat.
Kekhawatiran warga semakin besar lantaran narkoba tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga dinilai berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda di Kecamatan Bathin II Pelayang.
Ti, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Pelayang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai dugaan peredaran narkoba di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan.
“Peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah sangat luar biasa. Seolah berjalan bebas tanpa tindakan hukum dari aparat. Kami sangat khawatir anak-anak kami menjadi korban,” ujarnya.
Menurut Ti, keresahan masyarakat bukan semata-mata karena masih adanya dugaan transaksi narkoba, tetapi juga karena masyarakat merasa belum mendapatkan kepastian bahwa aparat benar-benar serius memburu pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Ia mengatakan, informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan bahwa Tom Pelayang dan Pen Mulis diduga menjalankan aktivitas tersebut dengan melibatkan orang-orang terdekat, termasuk istri masing-masing.
Namun, Ti menegaskan informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Parah sudah, Bang. Terduga bandar narkoba Tom dan Pen Mulis itu, istrinya juga diduga ikut membantu. Kami berharap aparat segera mengusut kebenaran informasi ini. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.
Senada dengan itu, NS salah satu tokoh pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang juga mempertanyakan kinerja aparat di tingkat Polsek Pelayang. Ia mempertanyakan mengapa dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut telah lama menjadi keresahan belum mampu dituntaskan secara maksimal.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah polisi hanya mampu menangkap pengguna atau pelaku kecil, sementara yang disebut-sebut sebagai bandar justru tidak tersentuh. Kalau memang informasinya tidak benar, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan,” ujar NS.
Ia meminta Polres Bungo, khususnya Satres Narkoba, turun langsung melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami sangat berharap Polres Bungo segera menangkap Tom Pelayang dan Pen Mulis apabila memang terbukti terlibat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena para terduga pelaku terus bebas berkeliaran,” tegasnya.
Lebih lanjut NS menegaskan, masyarakat tidak ingin menuduh seseorang tanpa bukti. Namun, keresahan yang terus berkembang dinilai harus dijawab dengan tindakan nyata aparat.
“Saya mewakili pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang berharap aparat penegak hukum segera merespons keresahan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Kalau memang ada bukti keterlibatan, silakan proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
**






