Dari Target Zero ke Desakan WPR, Bupati Bungo Dinilai Plin-Plan dalam Pemberantasan PETI

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menghadapi maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, pemerintah daerah sebelumnya menggembar-gemborkan target “Zero PETI” dengan membentuk dan menyatukan Satgas PETI bersama unsur Forkopimda.

Namun di sisi lain, Bupati Bungo H. Dedy Putra kini justru mengakui bahwa pola penindakan melalui razia berulang dinilai tidak efektif dan mendorong adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Soal PETI sayo raso sudah cukup keras bertindak masalah itu. Hari ini kami akan mengadakan rapat, ada penutupan jalan di Dusun Peninjau terkait soal PETI ini juga,” ujar Bupati Bungo Dedy Putra, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/09/2026).

Dikatakan Bupati Bungo, persoalan PETI di Bungo bukan masalah baru. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 1998 dan berbagai operasi penertiban telah dilakukan selama puluhan tahun.

“Langkahnya cuman satu, pemerintah pusat harus buat payung hukumnya WPR itu. Kan begini, PETI ini sudah berlangsung sejak 98 dulu pertamo kali beroperasi di Bungo. 28 tahun sudah macam razia, namun tidak akan ada efektifnya jika dilakukan razia terus,” katanya.

Ketika ditanya apakah pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah daerah tidak sanggup memberantas PETI, Dedy langsung membantah.

“Jangan kamu ngatokan sayo tidak sanggup. Bukan tidak sanggup, tapi tidak efektif jika dilakukan penindakan razia terus. Harapan kita WPR itu lah,” tegasnya.

Menaggapi pernyataan Bupati Bungo tersebut, Ketua Aliansi Peduli Bungo (APB), Rizki Ananda, menilai pernyataan Bupati tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan PETI.

Menurut Rizki, masyarakat sebelumnya diberikan komitmen keras pemerintah untuk memberantas PETI dan mencapai Zero PETI. Namun kini, pemerintah justru menyatakan razia tidak efektif dan menjadikan WPR sebagai salah satu harapan penyelesaian.

“Dulu menyatakan perang terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Bungo. Sekarang malah seakan pesimis dengan apa yang sudah dilakukan dalam upaya pemberantasan PETI,” ujar Rizki Ananda, Selasa (22/9/2026).

Ia menyayangkan pernyataan tersebut muncul ketika masih banyak masyarakat yang menolak aktivitas PETI karena dampaknya terhadap lingkungan, fasilitas umum, maupun kehidupan masyarakat.

“PETI yang terus beroperasi adalah bukti bahwa Pemda Bungo melalui Tim Satgas PETI tidak mampu,” tegasnya.

Lebih lanjut Rizki sangat menyayangkan dengan aktifitas PETI di kawasan Bandara Muara Bungo. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan pertambangan semata karena menyangkut kawasan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Pemda Bungo tidak boleh hanya berpangku tangan. Tim Satgas PETI harus segera turun dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu,” Pungkasnya. (Tim)