BUNGO, delikjambi.com – Aktivitas peledakan (blasting) di lokasi tambang batu gunung milik Fredi, yang berada di Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, menuai keluhan dari masyarakat setempat. Pasalnya, pihak perusahaan diduga melakukan peledakan tidak sesuai jadwal yang sebelumnya telah diumumkan kepada warga.
Kelalaian dalam perubahan jadwal tersebut bahkan nyaris berujung petaka. Istri dan anak seorang warga bernama Edi hampir menjadi korban ledakan setelah berada di kebun yang jaraknya diperkirakan hanya sekitar 10 meter dari titik peledakan.
Edi mengungkapkan, sebelumnya pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa aktivitas blasting akan dilaksanakan pada Minggu, 8 November 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat, peledakan justru dilakukan lebih awal, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kami mendapat informasi blasting akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Namun, ternyata pihak perusahaan justru melakukan peledakan sekitar pukul 13.30 WIB. Ini sangat kami sesalkan karena masyarakat berpedoman pada jadwal yang telah disampaikan,” ungkap Edi.
Yang lebih memprihatinkan, saat ledakan terjadi, istri dan anak Edi yang baru berusia empat tahun sedang berada di kebun mereka, dengan jarak hanya sekitar 10 meter dari lokasi peledakan.
Edi mengaku sempat terkejut ketika hendak menyusul istri dan anaknya ke kebun. Namun, akses jalan menuju lokasi ternyata sudah ditutup ketika aktivitas peledakan berlangsung.
“Saat peledakan terjadi, istri dan anak saya sedang berada di kebun. Jaraknya hanya sekitar 10 meter dari lokasi. Saya sangat terkejut ketika hendak menyusul mereka, ternyata jalan sudah ditutup,” tuturnya.
Menurut Edi, prosedur pengamanan sebelum peledakan seharusnya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Pihak perusahaan semestinya memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh area terdampak benar-benar steril dari aktivitas masyarakat, termasuk melakukan penyisiran langsung untuk memastikan tidak ada warga yang masih berada di sekitar lokasi.
Namun, ia menduga langkah pengamanan tersebut tidak dilakukan secara maksimal. Akibatnya, istri dan anaknya berada dalam situasi yang sangat membahayakan ketika ledakan terjadi.
“Seharusnya sebelum melakukan peledakan, pihak perusahaan menyisir terlebih dahulu seluruh area sekitar lokasi. Pastikan tidak ada warga yang masih berada di sana. Untung saja istri dan anak saya tidak tertimpa bongkahan batu yang berterbangan saat ledakan terjadi,” tegasnya.
Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi istri dan anaknya. Edi mengaku tidak bisa menerima kejadian yang menurutnya telah mempertaruhkan keselamatan keluarganya hanya karena jadwal peledakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ia pun meminta aparat kepolisian turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut dan memproses pihak perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kelalaian dalam penerapan standar keselamatan peledakan.
“Kami tidak terima dengan kejadian ini. Nyawa masyarakat jangan dipertaruhkan hanya karena perusahaan tidak disiplin menjalankan jadwal blasting. Kami meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses kejadian ini sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi warga yang nyaris menjadi korban,” pungkas Edi. (Tim)






