Penanganan Kasus Dugaan Reses Fiktif Ade Asmara Jalan Ditempat, Aktivis SEMMI Desak Kejati Jambi Ambil Alih dan Evaluasi Kejari Muaro Jambi

JAMBI, delikjambi.com – Lambannya penanganan kasus dugaan reses fiktif yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara, kembali memantik gelombang protes. Kali ini, Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Provinsi Jambi turun langsung ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (13/8/2026).

Aksi yang dipimpin oleh Muhammad Muhlisin Yusuf tersebut menjadi bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi yang dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana reses yang telah menjadi perhatian publik.

Menurut SEMMI, kasus yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum. Namun hingga kini, perkembangan penanganannya dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kasus ini sudah lama menjadi konsumsi publik, viral di berbagai media, bahkan mendapat perhatian media nasional. Namun masyarakat belum melihat adanya progres yang jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Muhammad Muhlisin Yusuf dalam orasinya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat akademik, SEMMI menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi harus ditangani secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Perkembangan penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujar Muhlisin.

Dalam aksi tersebut, SEMMI mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Muaro Jambi. Mereka juga meminta Kejati mengambil langkah supervisi secara langsung guna memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan objektif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, massa aksi turut meminta Kejati Jambi memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan, atau pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika hasil evaluasi menemukan adanya ketidakseriusan atau pelanggaran dalam penanganan kasus ini, kami meminta Kejati Jambi mengambil tindakan administratif sesuai aturan, termasuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,” tegasnya.

SEMMI menilai, penegakan hukum yang lamban terhadap perkara yang telah menjadi sorotan publik hanya akan memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi masih menghadapi persoalan serius di daerah.

Mereka pun memperingatkan bahwa aksi demonstrasi ini bukanlah langkah terakhir. Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons konkret dari Kejati Jambi, SEMMI mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan melanjutkan perjuangan ini ke Jakarta. Tuntutan akan kami sampaikan langsung kepada Ketua Komisi III DPR RI, Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), hingga Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami ingin memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” pungkas Muhlisin.

*Dhe