Jelang Lek Ngunduh Mantu Anak Bupati, Dinas di Bungo Diduga Dipintai Jutaan Rupiah

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Jelang pelaksanaan acara ngunduh mantu pernikahan anak Bupati Bungo, Dedy Putra, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 di Balai Lembaga Adat Kabupaten Bungo, muncul informasi yang mengundang tanda tanya publik.

Beredar kabar bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo diduga dimintai iuran dalam jumlah yang tidak sedikit. Permintaan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai utusan pihak tertentu.

Dari informasi yang dihimpun awak media, hampir seluruh dinas dikabarkan diminta menyetor dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp10 juta per dinas. Tak hanya itu, masing-masing dinas juga diminta untuk mendirikan stand makanan di lokasi acara sebagai bentuk partisipasi.

Seorang pegawai dari salah satu dinas, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku bahwa pihaknya terpaksa memenuhi permintaan tersebut meskipun harus menggunakan dana internal.

“Iya bang, kami diminta iuran untuk acara anak Bupati itu. Dinas kami dimintai Rp6 juta, jadi kami iuran per bidang. Padahal di bidang kami ada uang kas yang kami kumpulkan, terpakso kami pakai untuk iuran itu,” ungkapnya.

Dikatakannya, pungutan yang dibebankan kepada setiap dinas ini cukup memberatkan, terutama bagi bidang-bidang yang memiliki keterbatasan anggaran operasional.

“Pungutan ni sangat memberatkan, kayak suatu kewajiban, meskipun tidak ada surat resmi yang mendasarinya. Kalau bahasonyo dk tau jgo untuk apo, tapi ktonyo untuk pesta rakyat,” pungkasnya. (Tim)