BUNGO, DELIKJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo mengalokasikan Dana Hibah sebesar Rp.310 juta dari APBD tahun 2019 untuk 31 Pondok Pesantren. Masing-masing Ponpes menerima sebesar Rp.10 juta.
Dana hibah itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bungo, Mashuri diruang Pola kantor Bupati Bungo, Rabu (19/06/2019) pagi.
Bantuan diberikan kepada lembaga pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan syiar Islam.
“Selamat untuk Ponpes yang mendapatkan dana hibah. Alhamdulillah Kabupaten Bungo merupakan Kabupaten yang rutin memberikan dana hibah kepada Pondok Pesantren dan Madin. Semoga kedepan bisa kita tingkatkan lagi sesuai kemampuan daerah,” tutur Bupati.
Bupati Mashuri mengapresiasi seluruh Ponpes yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan di Kabupaten Bungo. Bupati berharap, seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Bungo dapat terus syiar dan berdakwah, mengenalkan ajaran-ajaran Islam kepada generasi penerus bangsa.
Selain Ponpes, Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengalokasikan dana hibah untuk Madrasah Diniyyah (Madin).
Acara penyerahan Dana Hibah ini dihadiri Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo bersama Kepala OPD lain, Pimpinan Ponpes, serta undangan.
Rep: Dhe