Bungo, delikjambi.com — Ada apa dengan Polres Bungo? Meski berulang kali di informasikan melalui berbagai pemberitaan dan disebut-sebut didalam fakta persidangan terdakwa kasus narkoba, namun para bandar narkoba di Kabupaten Bungo hingga saat ini belum tersentuh.
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar kepada masyarakat maupun pemerhati lingkungan. Ada Apa dengan pihak kepolisian polres Bungo, khususnya Satuan narkoba yang ditugaskan khusus.
Berdasarkan informasi dilapangan, Bandar narkoba masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Bungo. Diketahui pusat pengendalian narkoba terbesar berada di Kecamatan Bathin II Pelayang.
Hal ini diungkapkan oleh Sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Ia menyebutkan bahwa di sana terdapat sejumlah nama-nama beken bandar besar narkoba. Yakni di Dusun Peninjau dan Dusun Seberang Jaya.
“Inisial H dan AG di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Sementara SP dan A di Dusun Seberang Jaya. Peredaran narkoba di wilayah ini bisa sampai puluhan kilo gram,” ujar sumber. yang minta namanya dirahasiakan.
Ia menambahkan, selain di Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga bandar besar narkoba juga ada di Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
“Kemudian ada juga Ansori yang berada di Dusun Seberang Jaya. Kini dio masih DPO polisi karena berhasil kabur saat digerebek polisi pada bulan April 2025 lalu. Ada juga TN di dusun Tanah Tumbuh,” timpalnya.
Selain di Kecamatan Bathin II Pelayang dan Tanah Tumbuh, peredaran narkotika juga marak di wilayah Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Dari hasil penelusuran disini juga ada tiga nama yang sering disebut sebagai bandar narkotika.
“Ada S di Dusun Manggis, ia mendapatkan barang dari D yang merupakan Napi di Lapas Bungo. Ada RB di juga di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Dua nama ini entah kenapa tidak pernah tersentuh hukum,” ujar sumber.
Selain enam orang bandar tersebut, ada beberapa nama bandar besar yang tidak kunjung ditangkap juga disebutkan dalam fakta persidangan yang melibatkan beberapa orang terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal senada juga disampaikan MI salah satu warga Kecamatan Pelepat. Dirinya meminta Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar melakukan evalusi terhadap kinerja Sat Res Narkoba Polres Bungo.
Permintaanya ini bukan tak beralasan. Ini sebagai bentuk kekecewaannya kepada Sat Narkoba Polres Bungo yang dinilai lemah dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bungo.
“Kami berharap pak Kapolda melakukan evalusi terhadap kinerja Sat Narkoba Polres Bungo. Kami meminta pembuktian keseriusan dalam memberantas narkoba di Wilayah Hukum Polres Bungo,” ujar MI, Selasa (13/5/2025).
*Dhe







