Puluhan PETI Rantau Pandan-Batilu Bungo Kian Menggila, Pekerja Tewas Dihantam Bucket Excavator di Aurcino

BUNGO, delikjambi.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Dusun Senamat Ulu dilaporkan tewas setelah terkena bucket excavator saat bekerja di lokasi PETI di Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu.

Ironisnya, kecelakaan maut tersebut diduga terjadi ketika para pekerja tengah berupaya memindahkan alat berat dari lokasi setelah mendapatkan informasi akan adanya razia aparat.

Korban diketahui bekerja sebagai anak box pada alat berat jenis excavator merek Zoomlion. Saat alat berat tersebut diduga dipindahkan dalam kondisi gelap, korban disebut tidak terlihat hingga akhirnya terkena bucket dan mengalami luka parah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Para pekerja PETI disebut mendapat informasi bahwa aparat akan melakukan razia di kawasan tersebut.

Bukannya menghentikan aktivitas, para pekerja justru diduga berupaya menyelamatkan alat berat dari lokasi.

“Kecelakaan ini terjadi malam hari. Saat beraktivitas, para penambang mendapat informasi akan ada razia. Mereka kemudian berusaha melarikan alat berat dari lokasi,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut sumber, excavator tersebut diduga bergerak dengan kondisi lampu dimatikan agar tidak mudah terlihat.

“Alat berat kabur dengan mematikan lampu. Karena kondisi gelap, salah satu pekerja tidak sadar dan akhirnya terkena bucket,” jelasnya.

Sumber menyebut aktivitas PETI menggunakan alat berat diduga tidak hanya berlangsung di satu lokasi. Dari Kecamatan Rantau Pandan hingga Bathin III Ulu, aktivitas tambang ilegal disebut masih marak.

Bahkan, jumlah alat berat yang beroperasi disebut mencapai puluhan hingga ratusan unit.

“Mulai dari Kecamatan Rantau Pandan sampai Bathin III Ulu ada puluhan bahkan ratusan PETI menggunakan alat berat bekerja di sana. Kami meminta Pak Kapolres Bungo turun langsung,” pintanya.

Menurut sumber, kondisi tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penertiban dinilai tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul korban jiwa.

“Jangan menunggu ada korban lagi. Kalau memang benar ada aktivitas PETI menggunakan alat berat, harus ditertibkan,” tegasnya.

Terpisah, Rio Dusun Senamat Ulu, Tarmizi, membenarkan bahwa salah seorang warganya meninggal dunia saat bekerja di lokasi PETI di Dusun Aur Cino.

“Memang ada warga Senamat Ulu yang meninggal saat bekerja PETI. Almarhum bekerja sebagai anak box di alat berat Zoomlion di Aur Cino,” kata Tarmizi, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Tarmizi, pihak keluarga korban telah melakukan musyawarah dengan pemilik alat berat. Namun, pemilik excavator tersebut disebut tidak datang langsung dan mengutus seseorang sebagai perwakilan.

“Pemilik alat berat mengirim perwakilan. Nama perwakilannya Jarwin,” ujarnya.

(TIM)