Polres Bungo Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba di Pelayang, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mulai dipertanyakan.

Pasalnya, sejumlah nama yang disebut-sebut masyarakat sebagai terduga pelaku atau pengendali peredaran narkotika di wilayah tersebut masih belum tersentuh. Di antaranya, Tom Pelayang, Pen Mulis, Wahid, Pia, dan Dores.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Tom Pelayang dan Pen Mulis disebut-sebut diduga berada dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara nama Pia dan Dores juga disebut masyarakat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika, dengan Wahid yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.

Ti, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinya melihat bahwa selama ini pihak kepolisian hanya menangkap para pengedar kicil, bahkan orang yang sengaja dijadikan tumbal dari mafia besar dalam bisnis haram nya.

“Peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah sangat luar biasa. Kayak jual kacang goreng, seolah berjalan bebas tanpa tindakan hukum dari aparat. Selamo ini yang tangakap cuma kroco-kroconyo bae, semantata aktor ataupun terduga bandar besarnya masih bebas berkeliatan,” ungkap TI.

Menurut Ti, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut penangkapan beberapa orang, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau Polres Bungo dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami meminta Polda Jambi turun tangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat hanya karena persoalan narkoba tidak pernah benar-benar diberantas sampai ke akarnya,” pungkasnya.

*Tim