Wabup Menyerahkan DPA SKPD Dan DPA PPKD Anggaran Tahun 2020

ADVETORIAL, BUNGO876 Dilihat

BUNGO, delikjambi.com – Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd menyerahkan DPA SKPD dan DPA PPKD tahun 2020, Jum’at (17/01).

Turut hadir dalam kesempatan ini ,Ketua DPRD Bungo, Dandim 0416 yang mewakili, Kapolres Bungo yang mewakili,Staff Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag, dan Camat dalam lingkungan Kabupaten Bungo.

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd dalam sambutannya mengungkapkan, APBD 2020 dari sisi tahapan dan mekanisme sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga sudah ditetapkan dengan Perda nomor 13 tahun 2019.

“Berikutnya kami sudah berupaya secepat mungkin agar DPA SKPD dan DPA PPKD tersebut dapat diturunkan menjadi DPA,”Kata Wabup.

Pelaksanaan anggaran adalah dokumen yang dinamis menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perubahan perubahan dalam rangka penyempurnaan.

“Sekali lagi kami sampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih pada jajaran DPRD kabupaten Bungo Tentu juga kepada kepala OPD sudah bekerja dengan cukup keras dan juga optimal, sehingga kita bisa menetapkan APBD sesuai jadwal yang sudah kita tentukan,”Ungkap Wabup.

“Yang terpenting adalah kita ingin adanya percepatan program masing-masing APBD Kabupaten ditetapkan dan nomor 13 tahun 2019 tentang APBD 2020 akan meminta kepada seluruh pengguna anggaran atau pengguna barang untuk lalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan.”tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah belanja tahun 2020 adalah sebesar Rp.1,8 Triliun, artinya lebih besar jumlah belanja dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp.1,1 Triliun.

 

Reporter: Adhe