TANJABBAR, delikjambi.com — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) semakin menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui kegiatan sosialisasi anti-korupsi yang digelar di Aula Gedung PKK Kualatungkal, Rabu (13/11). Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., MH., mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjabbar.
Sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai elemen aparatur pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjabbar. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Sekda, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala Bagian Setda, serta bendaharawan pengeluaran.
Dalam sambutannya, Sekda Hermansyah menegaskan pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang pencegahan korupsi bagi seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar. Ia mengatakan bahwa korupsi tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat menyerap informasi yang diberikan untuk diterapkan dalam tugas dan fungsi pemerintahan sehari-hari.
“Sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin, tetapi sebuah upaya untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN tentang bahaya korupsi dan dampaknya yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, ASN Pemkab Tanjabbar dapat memiliki komitmen yang lebih kuat dalam mencegah korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih,” ungkap Sekda.
Selain meningkatkan kesadaran, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur negara mengenai praktik-praktik korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan. Penekanan diberikan pada tindakan-tindakan yang termasuk ke dalam kategori korupsi, seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga perilaku Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia menjelaskan bahwa penguatan integritas merupakan landasan yang sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi itu adalah masalah bersama. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kita semua adalah bagian dari solusi. ASN harus bisa menjadi agen perubahan yang memperkuat integritas dan mencegah segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi. Narasumber tersebut terdiri dari Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kejaksaan Tanjab Barat, serta Kanit Tipikor Polres Tanjab Barat. Mereka memberikan paparan mengenai peran penting masing-masing lembaga dalam pengawasan anggaran, penanganan tindak pidana korupsi, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Kegiatan ini juga membuka ruang bagi para peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar praktik korupsi yang mungkin mereka hadapi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan bagi ASN dalam mengenali dan menghindari potensi korupsi di lingkungan kerja mereka.