Sejumlah Kasus Mangkrak, Kajari Bungo Dinilai “Mandul” Ungkap Korupsi

Muara Bungo, delikjambi.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Bungo (Kejari) Bungo di bawah komando Fik Fik Zulrofik, SH MH dinilai “mandul” dalam menindak berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Pasalnya, sejak dilantik sebagai Kajari Bungo pada 12 Januari 2026 atau sudah lebih dari empat bulan, belum satu pun kasus korupsi di Bumi Langkah Serentak Limbai yang berhasil diungkap.

“Apalagi kalau bukan mandul penindakan kasus korupsi. Saya menilai kinerja Kejari Bungo saat ini sangat lemah dalam mengusut praktik korupsi di Bungo,” ujar Ilham, salah satu Tokoh Pemuda Bungo.

Menurut Ilham, empat bulan lebih bukanlah waktu yang sebentar. Harusnya kata dia, Kejari Bungo sudah berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi.

“Ini tentu menjadi pertanyaan besar masyarakat. Apakah memang tidak ada lagi praktik korupsi di Bungo, atau jangan-jangan tidak berani melakukan penindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ilham mengungkapkan, bahwa ada beberapa dugaan kasus korupsi di Bungo yang sudah dilaporkan ke Kejari Bungo, namun hingga kini proses hukumnya seakan mandek di tubuh Korps Adhyaksa Bungo.

“Salah satunya adalah dugaan korupsi Dana Desa (DD) Rantau Pandan yang merugikan negara miliaran rupiah. Kerugian ini terjadi pada saat Akbar Anil Pane menjabat sebagai Rio Rantau Pandan,” terangnya.

Kasus lain yakni, dugaan korupsi proyek swakelola pemindahan sarana olahraga panjat tebing Tahun Anggaran 2025 dan proyek sanitasi berupa pembangunan WC bagi masyarakat kurang mampu Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo.

“Itu baru sebagian dugaan korupsi di Bungo. Belum lagi banyaknya perkara dugaan korupsi yang masih belum tuntas ditangani Kejari Bungo, seperti dugaan korupsi distributor pupuk subsidi yakni PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) pada BUMD Kabupaten Bungo serta Distributor Tani Subur,” jelasnya.

Selain itu, terkait dugaan korupsi pengecer pupuk subsidi Libero yang telah ditetapkan tersangka namun belum juga diumunkan. Juga soal kasus dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Kabupaten Bungo Tahun 2017, 2018, dan 2020.

“Sebagai penegak hukum, Kajari Bungo seharusnya mampu menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam memberantas korupsi di daerah ini, bukan hanya bungkam atau sekadar menerima laporan tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Ilham.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu ke depan tidak ada langkah konkret dalam pengungkapan perkara korupsi, maka masyarakat dan elemen pemuda akan mengambil langkah lebih jauh dengan menyuarakan persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau memang Kajari Bungo tidak mampu memimpin dan menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang ada, kami akan meminta Kejaksaan Tinggi Jambi hingga Kejaksaan Agung turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kajari Bungo,” pungkasnya. (Tim)