BUNGO, delikjambi.com – Nama Tom mulai santer di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo – Jambi. Pria yang diketahui warga Dusun Sebeang Jaya tersebut diduga menjalankan bisnis narkoba tanpa tersentuh hukum.
Jaringannya tak main-main. Ia disebut sebagai salah satu bandar kelas kakap di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun dan punya. Juga punya banyak bawahan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
“Tom itu pemain besar. Rata-rata orang di Kecamatan Bathin II Pelayang ini sudah tau semua. Anak buahnya kalau tidak salah bernama Tok dan Randa. Dan org kepercayaannya Roni,” ungkap D warga Bathin II Pelayang, Jumat (9/11/2026).
Kata sumber, Tom juga sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Bungo terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah keluar lanjutnya, Tom diduga membangun jaringan narkoba yang cukup besar.
“Dulu dia memang pernah dipenjara di Lapas Bungo. Kini sudah bebas dan tinggal di Dusun Seberang Jaya. Rumahnya berada di pinggir jalan sebelum Dusun Pulau Kerajap, Kecamatan Bathin II Pelayang,” terangnya.
Sumber meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH): Polres Bungo, Polda Jambi hingga BNNP Jambi segera bertindak. Sebab kata sumber, jika terus dibiarkan, maka generasi bangsa akan menjadi korban.
“Selain akan banyak menimbulkan korban, peredaran narkoba di Bathin II Pelayang ini sudah sangat meresahkan warga. Kami minta APH bertindak. Buktikan program Zero Narkoba di Kabupaten Bungo bukan sekadar omon-omon!,” tegasnya.
*Dhe






