BUNGO, delikjambi.com – Polres Bungo menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 yang dihadiri langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K., M.Si, didampingi Waka Polres Bungo serta sejumlah pejabat utama Polres Bungo. Selas (31/12/2019), bertempat di halaman Mapolres Bungo.
Dalam acara ini dihadiri puluhan Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Bungo, baik dari media cetak, elektronik dan online.
Mengawali acara Konferensi Pers ini Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholis, S.I.K, menyampaikan, bahwa jumlah kejahatan pada tahun 2019 menurun dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2018 lalu jumlahnya 908 kasus menjadi 665 kasus pada tahun 2019 ini, dan mengalami penurunan sebanyak 26,76%.
“Kemudian penyelesaian tindak pidana tahun ini adalah 432, sementara ditahun sebelumnya sebanyak 189 perkara, hal ini menunjukan dalam penyelesaiannya Polres Bungo mengalami peningkatan mencapai 65,96%,”ujar Kapolres Bungo, dalam Pers Realeasenya. Selasa (31/12).
Adapun dari jumlah kasus yang terjadi dalam tahun ini, yakni Curas ada 135 kasus bisa diselesaikan sebanyak 62 kasus. Curat ada 31 kasus diselesaikan 18 kasus. Sedangkan Curanmor ada 49 kasus diselesaikan 6 kasus,” Tuturnya.
Untuk penanganan tindak pidana kasus korupsi selama tahun 2019 ada 2 kasus yang ditangani dan telah sampai pada tahap P21 dengan kerugian negara Rp. 318.189.934.
“Kita bisa melakukan penyelamatan kerugian negara dari hasil penyelidikan kami sebesar Rp. 455.117.778 yang sudah dikembalikan ke kas negara.” tambahnya.
Lebih lanjut untuk kasus karhutla Polres Bungo menangani sebanyak 2 kasus dan diselesaikan. Kemudian data kasus penambangan emas tanpa izin ada 2 kasus dengan 4 tersangka.
“Kemudian kasus narkoba seperti kita ketahui cukup banyak kasus yang kita ungkapkan. jumlah barang bukti keseluruhan yang berhasil kita sita sabu seberat 298 gram, ganja ada 11.793,83 gram, kemudian ekstasi ada 5 butir kemudian kita juga ada barang temuan yang kemarin ada 1 kilo sabu-sabu saat ini dalam pengembangan kasus”. Lanjutnya.
Lebih lanjut Kapolres Bungo mengungkapkan, personil yang saat ini bermasalah ada 5 anggota yang terkena pelanggaran disiplin, 1 anggota jadi tersangka tindak pidana, dan ada 2 orang sidak kode etik semua ini dalam proses.
Pada kesempatan ini Kapolres Bungo menyampaikan ucapakan terimaksih kepada tokoh masyarakat ,lembaga adat dan awak media yang selama ini ikut membantu tugas Polres Bungo, baik itu dalam pengunkapan kasus dan mempublikasika kegiatan Polres.
Terakhir setelah menyampaikan laporannya dalam Konferensi Pers ini, Kapolres Bungo memberikan kesempatan tanya jawab dengan wartawan yang hadir yang ditanggapi langsung oleh Kapolres.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 yang diadakan Polres Bungo ini, tampak suasana akrab terjalin antara Kapolres Bungo dan Pejabat Utama Polres Bungo dengan seluruh insan pers yang hadir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar.
Reporter: Ali