Pj Bupati Pimpin Rakor Camat se-Merangin, H Mukti: Camat Harus Hafal Tupoksi dan Undang Undang Desa

ADVETORIAL, MERANGIN530 Dilihat

Bangko, delikjambi.com – Pj Bupati Merangin H Mukti pimpin rakor camat sekabupaten merangin. Di dampingi Staf Ahli Firdaus, Asisten I Setda Merangin Sayuti. dan Asisten III Setda Merangin Isnaini. Selasa (10/10).

Pada rakor yang di gelar di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, Pj bupati menekankan beberapa poin penting yang harus segera di sikapi dan di tindaklanjuti oleh para Camat.

‘’Camat harus hafal betul tugas pokok dan fungsinya. Pahami juga Undang-Undang Desa karena Camat merupakan ‘ujung tombak’ dan perpanjangtanganan bupati,’’ujar Pj Bupati Merangin.

H Mukti juga minta camat untuk menyukseskan, pelaksanaan Pemilu 2024. Yang damai, aman dan kondusif. Camat harus tahu berapa jumlah pemilih, pada Pemilu 2024 di wilayah kerjanya.

‘’Tolong Camat awasi betul netralitas para Aparatur Sipil Negera (ASN) kita, baik ASN yang bertugas di tingkat kabupaten. Maupun ASN yang bertugas di kecamatan, yang di pimpin camat sendiri,’’pinta Pj Bupati.

Pada rakor yang di ikuti sebanyak 24 orang Camat, dalam Kabupaten Merangin tersebut. Pj Bupati juga mengingatkan para Camat terhadap serapan anggaran, di kecamatannya masing-masing.

‘’Sekarang sudah memasuki ke triwulan empat, jangan sampai dana yang sudah di anggarkan tidak perpakai. Laksanakan kegiatan dengan baik sebelum akhir tahun anggaran 2023,’’jelas H Mukti.

Terkait kerawanan konflik dan deteksi dini, para Camat diminta Pj Bupati untuk selalu tahu dengan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya. Jangan sampai gesekan-gesekan kecil yang terjadi menjadi konflik di tengah-tengah Masyarakat.

‘’Begitu Camat mengetahui ada gesekan atau perselisihan paham antar warga, cepat selesaikan. Jangan sampai hal-hal seperti itu membesar sampai ke tingkat kabupaten. Camat harus tahu ‘ranting jatuh’ di wilayah kerjanya,’’terang Pj Bupati.