BUNGO, delikjambi.com – Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas peredaran barang haram tersebut disebut-sebut marak terjadi di sejumlah dusun, seperti Dusun Baru Pusat Jalo, Tebing Tinggi, hingga Lubuk Mayan Bedaro.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja J, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa nama yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.
“Ada beberapa nama yang sering disebut-sebut masyarakat, seperti Jobak, Rahman, dan Dasril. Mereka diduga menjadi bandar atau pengedar yang memasok narkoba di wilayah ini. Sampai sekarang mereka masih bebas dan belum tersentuh hukum,” ujar J, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika tersebut tidak hanya menyasar kalangan masyarakat umum, tetapi juga banyak dikonsumsi oleh para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, para penambang kerap menggunakan sabu sebagai “doping” agar mampu bekerja lebih lama di lokasi tambang.
“Para penambang ini kan bekerja siang dan malam. Sabu dijadikan semacam doping agar kuat bekerja lama, tahan dingin di dalam air, dan tidak cepat lelah,” jelasnya.
Lebih lanjut, J menyebut bahwa pasokan narkotika ke wilayah tersebut diduga berasal dari dua orang pemasok besar. Dalam sekali pengiriman, jumlahnya disebut-sebut bisa mencapai hingga 5 kilogram.
“Informasinya sistemnya jual dulu baru bayar. Jadi barang diedarkan dulu, setelah habis baru disetor. Jumlahnya bisa sampai 5 kilogram setiap kali masuk,” ungkapnya.
Maraknya peredaran narkoba ini, kata J, telah menimbulkan berbagai dampak negatif di tengah masyarakat. Salah satunya adalah meningkatnya angka pencurian di sejumlah dusun.
“Sekarang banyak kehilangan. Bahkan tabung gas di dapur warga saja sering hilang. Belum lagi hasil kebun masyarakat yang dicuri,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut terjadi karena banyak pengguna narkoba yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga nekat melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan dan membeli barang haram tersebut.
“Kalau sudah kecanduan dan tidak punya uang, mereka bisa melakukan apa saja. Bisa maling hasil kebun warga atau bahkan masuk ke rumah masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Bungo, segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami sangat berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai semakin banyak masyarakat, terutama para pemuda, yang menjadi korban narkoba,” pungkasnya. (tim)







