Nama Dike Disebut Pemilik Ekstasi, Praktisi Hukum Pertanyakan Keseriusan Polres Bungo

BUNGO, delikjambi.com – Meski namanya disebut secara terang sebagai pemilik pil ekstasi saat penangkapan tersangka M. Abil pada 20 Januari 2026 lalu, hingga kini Dike belum juga dipanggil maupun diperiksa oleh pihak kepolisian. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus narkotika tersebut.

Praktisi hukum Eko Sitanggang, S.H menegaskan, penyidik seharusnya memanggil seluruh nama yang disebutkan langsung oleh tersangka M. Abil dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dimintai keterangan.

“Semua nama yang disebut oleh tersangka wajib dipanggil. Dike harus diperiksa dan dikonfrontir dengan keterangan M. Abil. Jika keterangannya terbukti, maka Dike wajib ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eko kepada wartawan.

Tak hanya Dike, Eko juga menilai polisi semestinya memanggil Revan dan Muham. Pasalnya, kedua nama tersebut disebut M. Abil sebagai pihak yang memesan sekaligus menerima pil ekstasi.

“Revan dan Muham ini disebut sedang bersama M. Abil. Mestinya mereka juga diamankan, bukan justru dibiarkan bebas. Dari pengakuan M. Abil, 30 pil ekstasi diambil dari Dike, dan 25 butir sudah diserahkan kepada Revan dan Muham,” ungkapnya.

Eko mengingatkan, lambannya pemanggilan pihak-pihak terkait justru berpotensi menimbulkan prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Apalagi, di tengah isu adanya hubungan kekerabatan antara Dike dengan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Fadli.

“Meski bukan hubungan darah langsung, informasi yang beredar menyebutkan adanya hubungan kekerabatan yang cukup jauh. Di sinilah profesionalitas aparat penegak hukum benar-benar diuji. Polisi harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Eko.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, KBO Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Fery, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran tengah mengikuti kegiatan di Polda Jambi.

“Saya lagi sibuk, lagi ada acara ZI Goreng Polda. Rorena,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/1/2026). (Tim)