Sarolangun, delikjambi.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Sarolangun diguncang dugaan praktik kotor dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Seorang oknum kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) disebut-sebut terlibat dalam manipulasi data guna meloloskan dua tenaga honorer berinisial R dan E.
Informasi ini diungkapkan oleh sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Delikjambi.com. Ia menyebut, proses seleksi PPPK yang seharusnya berjalan bersih justru “ternodai” oleh dugaan praktik curang yang terstruktur.
“Proses seleksi memang sudah selesai, tapi sangat disayangkan karena diduga ada permainan kotor. Oknum kepala sekolah diduga bekerja sama dengan peserta berinisial R dan E untuk meloloskan mereka,” ungkap sumber Minggu (19/04/2026).
Menurutnya, modus yang digunakan adalah manipulasi dokumen administratif, khususnya terkait syarat masa kerja minimal tiga tahun yang menjadi ketentuan utama dalam seleksi PPPK. Dokumen yang paling rawan dipalsukan adalah Surat Keputusan (SK) honorer serta laporan keaktifan mengajar.
“R diketahui baru mulai mengabdi pada tahun 2023, sementara E bahkan disebut baru masuk sekitar September 2025. Artinya, keduanya belum memenuhi syarat minimal masa kerja. Namun anehnya, dalam laporan mereka seolah-olah sudah mengabdi lebih dari tiga tahun,” jelasnya.
Ia juga menduga adanya pemalsuan tanda tangan pada SK honorer, termasuk penggunaan data administratif yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Ini kuat dugaan ada SK palsu. Bahkan tanda tangan kepala sekolah sebelumnya diduga dipalsukan. Setiap laporan ke Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun dibuat seolah-olah masa kerja mereka sudah memenuhi syarat,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, oknum kepala MTsN yang disebut dalam dugaan tersebut memberikan pernyataan singkat yang justru menimbulkan tanda tanya.
“Iyo, aku sudah pusing dengan masalah ini. Dan apa yang terjadi, terjadilah sekarang ini,” ujarnya singkat. (Red)







