Mutasinya Dokter Spesialis HD Berbuntut Panjang, RSUD Bakal Alami Kerugian

INFORMASI4804 Dilihat

Kuala Tungkal, delikJambi.com – Akibat dimutasinya dr.Septiyanti.SpPD, FINASIM bersama dr. Y Budi Andrianto.Sp B, Subsp.Ped (k). Dari RSUD Daud Arif ke rumah sakit Merlung, Surya Khairuddin, berdampak luas dan terkesan tidak sesuai dengan aturan.

Mengingat dua dokter yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sama sekali tidak mendapatkan prosedurnya. Seharusnya adanya surat teguran pertama hingga ke tiga, dan memiliki kesalahan yang signifikan.

Terlebih saat ini mendekati masuknya tahapan Pilkada, yang telah diatur oleh Kemendagri tentang mutasinya pejabat ataupun ASN. Tercatat sejak enam bulan menjelang tahapan Pilkada hingga enam bulan pasca dilantiknya kepala daerah.

Tak pelak kondisi ini membuat dr.Septiyanti beserta suaminya melaporkan keberatannya. Baik melalui Dirut RSUD, Sahala dan Bupati Tanjung Barat. Namun tidak mendapatkan respon dan balasan, sebaliknya Surat Keputusan (SK) pindah tugas yang diterima. Dengan alasan untuk bertemu langsung dengan bupati haruslah melalui dewas.

Mendapati kenyataan tersebut, dr.Septiyanti membuat surat keberatan atas kebijkan Bupati Tanjab Barat yang tembusannya langsung ke Gubernur Jambi beserta wakilnya dan Kemendagri.

“Kita ini ASN, aturannya harus jelas, kalau kita ada kesalahan, harus ada teguran. Sementara surat tembusan kita sudah mendapat atensi dari Gubernur dan Wakil. Namun untuk jawaban dari Kemendagri, saya dan suami tidak bisa menyampaikannya saat ini,”terangnya saat memberikan keterangan di hadapan sejumlah rekan media terkait adanya keberatan dirinya dan suaminya dimutasikan, Sabtu (1/6/2024) di rumah dinasnya.

Saat disinggung apa yang menjadi permasalahan hingga dirinya beserta suami dimutasi. Dirinya membeberkan mulai saat dirinya mempertanyakan uang raimuma jasa medis. Mengingat dirinya sebagai tim perumus untuk penyaluran jasa medik ini. Pada dasarnya jasa medik ini belum tersalurkan sejak Januari 2024 hingga bulan Mei 2024. Beserta sisa dari tahun sebelumnya yang mencapai nilai hingga tujuh juta rupiah. Sehingga pada saat itu dirinya sempat melakukan penundaan penanganan pasien dan melakukan pembatasan penanganan pasien

“Sebenarnya kita lakukan itu agar bisa dipanggil langsung oleh pak Direktur maupun bupati. Pasien bukan kita terlantarkan begitu saja, tetap kita layani esok harinya. Tapi kenyataannya, kita tidak dipanggil, justru SK mutasi kitayang turun, seperti yang saya sampaikan tadi. Selain itu saya juga tidak lagi mengetahui masalahnya, ada kemungkinan server yang sebelumnya saya ketahui, kini tidak saya ketahui lagi. Mungkin sudah diganti dan saya juga sudah tidak lagi masuk dalam group komunitas dokter spesialis bagian dalam,”pungkasrya.

Dengan tidak adanya lagi dr Septi yang merupakan dokter Hemodialisa (HD) yang memiliki sertifikat. Tidak menutup kemungkinan RSUD Daud Arif Tanjab Barat bakal mengalami kerugian yang signifikan. Mulai dari pelayan bagian HD, terlebih bangunan gedungnya baru saja dibuat
Hingga masalah dengan pihak BPJS. Tentunya hal ini akan berdampak besar terhadap akreditas RSUD Daud Arif.

Namun hal ini dibantah langsung oleh Sahala, Dirut RSUD Daud Arif Tanjab Barat. dirinya mengaku telah mengantisipasinya dengan akan mendatangkan dokter baru.

“Memang ibu Septi ini memiliki sertifikat HD namun kita sesegera mungkin untuk mencari pengganti. Kita sudah mencari penggantinya. Palingan nantinya hanya berpengaruh dalam pembayaran dari pihak BPJS aja, yang lain tidak masalah,”tegasnya.

Namun saat disinggung, apakah soal uang jasa medik yang tak kunjung cair menjadi pemicunya dimutasi. Sahala menyebutkan bukan itu masalahnya.

“Bagaimana kita mau bagikan, saya saja belum terima. Seharusnya ibu itu yang mengurusnya, karena dia ketua tim penghitungnya.Malahan yang dihitung itu yang lama, sisa sebelumnya,”pungkasnya saat dihubgi via aplikasi WA (1/6/2024).Reza.