Masa Tanggap Darurat di Kabupaten Bungo Diperpanjang Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan

ADVETORIAL, BUNGO, DAERAH622 Dilihat

BUNGO, delikjambi.com — Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, beserta tim gugus Covid-19 melaksanakan rapat bersama membahas penetapan status darurat bencana non alam terkait penyebaran Corona Virus Diases 2019 (Covid-19) di Wisma Ali Sudin, rumah dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/7/2020).

Dalam rapat tersebut, Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto mengumumkan Pemerintah Kabupaten Bungo memperpanjang status tanggap darurat non bencana alam Covid-19 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Rapat penetepan itu menyusul dengan akan berakhirnya status tanggap darurat di Kabupaten Bungo pada, Minggu (19/7) besok.

“Merujuk pada Keppres nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat,” kata Safrudin.

Ia menuturkan, dengan adanya Keppres nomor 12 tahun 2020, sebetulnya daerah tidak perlu kembali menetapkan status, artinya secara otomatis Bungo masih dalam status tanggap darurat sampai waktu belum ditentukan dan hingga Keppres nomor 12 tahun 2020 dicabut.

“Karena itu, seluruh OPD terkait tetap melaksanakan berbagai kebijakan dalam penanganan dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat di Kabupaten Bungo, dan relevansinya dalam penanganan Covid-19,” cetusnya.

Reporter: Adhe