Tanjabbar, delikjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serius untuk menyediakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum(TPU) pasien covid-19.
Pemkab pun secara pasti telah menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia. Adapun lahan tersebut berada di belakang Asrama Brimob dan BLK tepatnya di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.
Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi. Ia menyebutkan bahwa lokasi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.
” Sudah kemarin di tinjau perkim di belakang Brimob. Jadi lahan kita (pemkab) ada 20 hektare. Itu lokasinya sekitar 500 meter dari jalan AS,” Terangnya. Senin (11/5/20).
Ia mengatakan bahwa, kalau untuk berapa luas lahan akan dijadikan tempat pemakaman umum tentu disesuaikan dengan kebutuhan.
” Yang jelas sudah ada 20 hektare yang kita siapkan, dan titik lokasinya dari 20 hektare itu akan di lihat lagi, dimana lokasi yang paling strategis untuk lokasi TPU.” Sebut Agus.
Ia juga menyebutkan bahwa penentuan titik lokasi tersebut lantaran memang nantinya tidak akan ada lagi pembongkaran makam jenazah Covid 19, ketika memang suatu saat lahan Pemkab tersebut akan digunakan untuk pembangunan.
” Jadi itu akan jadi makam permanen. Jadi memang kita lihat memang titik lokasi yang akan kita tempatkan,” Ungkapnya.
Sementara itu, untuk tim penggubur jenazah Covid 19 yang akan melakukan penguburan tersebut. Kata Sekda akan di sediakan oleh pihak rumah sakit dan juga dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
Reporter: Reza