DPRD Bungo Sukses Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda

BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo tahun 2019.

Rapat Paripurna DPRD Bungo tersebut adalah untuk menyepakati 23 Propemperda Kabupaten Bungo, yang dilaksanakan ruang rapat utama DPRD Bungo, Senin (11/11/2019).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di gedung DPRD Kabupaten Bungo tersebut, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bungo, Martunis didampingi ketua DPRD Bungo, Jumari (Ari Wardoyo) dan wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto.

Nota kesepakatan antara Pemda bersama DPRD Bungo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto dan Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo yang disaksikan oleh kepala OPD, anggota DPRD Bungo dan para tamu undangan yang hadir.

Martunis mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bungo dan seluruh anggota DPRD Bungo, karena telah menyepakati dan menyetujui 23 Propemperda kabupaten Bungo tahun 2019.

“Alhamdulillah, 23 Propemperda telah kita sepakati bersama,” ujar Martunis.

Selanjutnya, Wabup Apri saat sambutan mengatakan, rapat paripurna ini merupakan sebagai satu di antara tahapan pembentukan Perda tahun 2020 yang akan datang.

Apri mengharapkan, Propemperda tersebut dapat diimplementasikan pada tahun yang akan datang.

“Paripurna hari ini ada 23 Propemperda yang kita sepakati. 17 dari eksekutif dan ada enam inisiatif dari legislatif,” ujar Wabup Apri.

“Di antaranya ada Perda untuk parkir elektrobik, minuman beralkohol, jaminan kesehatan daerah, kepemudaan, dan Perda lainnya. Semoga ke depan bisa diimplementasikan,” harap Apri.

Tampak hadir saat paripurna, Sekda Bungo, H. Ridwan Is, unsur Forkopimda Bungo, kepala OPD, anggota DPRD Bungo, dan para tamu undangan lainnya.

 

Reporter: Adhe