BUNGO – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo Tahun 2019.
Acara yang berlangsung di gedung DPRD, dipimpin Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo didampingi Wakil Ketua II DPRD, Martunis, A.Md.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto (Apri), anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Bungo. para kepala OPD serta undangan.
Rapat paripurna tersebut menghasilkan 23 Propemperda yang disepekati Pemkab dan DPRD. Dari 23 Propemperda yang telah di sepakati, 17 berasal dari usulan eksekutif (pemkab) dan 6 Perda Inisiatif usulan dari legislatif (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bungo dan seluruh anggota DPRD karena telah menyepakati dan menyetujui 23 Propemperda Kabupaten Bungo tahun 2019.
“Kita sudah sepakati ada 6 Perda yang diusulkan menjadi Perda Inisitif DPRD,” katanya.
Martunis berharap Perda yang disepakati nantinya dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.
“kita harapkan kepada pemerintah betul-betul melaksanakan peraturan daerah yang kita sepakati,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bungo H Mashuri melalui Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo yang telah bekerjasama membahas Ranperda tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo, khususnya Bamperperda yang tak kenal lelah dalam membahas Ranperda ini,” tukasnya.
Nota kesepakatan antara Pemkab bersama DPRD Bungo tersebut ditandatangani langsung Wakil Bupati Bungo, Apri dan Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo yang disaksikan oleh kepala OPD, anggota DPRD dan para tamu undangan yang hadir.
Reporter: Adhe