Dike Terduga Bandar Ekstasi di Bungo Tak Tersentuh, Isu Kedekatan Dengan Oknum Polisi Jadi Sorotan

BUNGO, delikjambi.com – Penangkapan M. Abil, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Selasa (20/1/2026), justru memunculkan sederet tanda tanya.Penanganan kasus ini disorot publik setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat tidak turut diamankan.

Tak hanya itu, mencuat pula isu sensitif terkait dugaan kedekatan antara seorang oknum anggota kepolisian dengan Dike, sosok yang diduga sebagai bandar narkotika dan diduga menjadi pemasok pil ekstasi kepada M. Abil.

Kepada sejumlah wartawan, salah satu anggota keluarga M. Abil yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak kepolisian agar mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sumber tersebut menyebutkan, hingga kini bandar narkotika yang diduga menyuplai pil ekstasi kepada Abil masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh hukum.

“Ikan (pil ekstasi) yang dijual Abil itu milik Dike. Dike ini katonyo masih sepupuan dengan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bungo, Ipda Fadli. Mungkin itu yang membuat dia tidak ikut ditangkap,” ujar sumber, Sabtu (24/1/2026).

Menurut sumber, sebenarnya Abil telah berhenti dari aktivitas jual beli narkotika. Namun, ia kembali terlibat setelah terus didesak oleh seorang rekannya bernama Revando.

“Abil ini sudah tidak mau lagi kerja gitu, bang. Tapi Revando ini terus mendesaknya mencarikan barang. Akhirnya Abil mencarikan ekstasi itu dengan iming-iming upah Rp500 ribu,” jelasnya.

Sumber memaparkan, transaksi awal terjadi di halaman Masjid Agung Al Mubaraq. Di lokasi tersebut, Dike diduga menyerahkan 30 butir pil ekstasi kepada Abil untuk kemudian diserahkan kepada Revando.

Cerita ini, kata sumber, diperkuat dengan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Abil dan Dike yang ditunjukkan langsung kepada sejumlah wartawan.

“Dari 30 butir itu, 25 butir diserahkan Abil kepada Revando di Kosan Cinta. Sementara 5 butir masih di tangan Abil. Tak lama setelah penyerahan itu, polisi datang dan menangkap Abil,” ungkapnya.

Yang menjadi sorotan, lanjut sumber, saat penangkapan dilakukan, Revando dan seorang rekannya bernama Muham masih berada di lokasi kejadian. Namun, keduanya disebut dibiarkan melarikan diri oleh aparat kepolisian.

“Padahal ekstasi 25 butir itu ada di tangan Revando. Tapi dia dibiarkan kabur. Beberapa hari lalu saya masih melihat Revando di tempat hiburan Picollos, seolah tidak takut apa pun,” katanya.

Selain itu, seorang pemesan lain bernama Ovi yang disebut memesan tiga butir pil ekstasi kepada Abil juga tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ovi justru hanya berstatus sebagai saksi.

“Abil sudah menyampaikan semua pihak yang terlibat kepada penyidik. Jadi kami minta polisi adil, tangkap semua yang terlibat, termasuk Dike, Revando, Muham, dan juga Ovi,” tegas sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Dike membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menjual ataupun memberikan narkotika kepada M. Abil. Ia juga menyangkal adanya hubungan keluarga dengan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

“Maaf sebelumnya, bang. Saya tidak pernah menjual atau memberi barang itu. Saya juga tidak ada hubungan keluarga dengan beliau. Tolong jangan bikin berita lagi, bang. Saya cuma cari nafkah untuk anak istri,” ujar Dike.

Sementara itu, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Fadli Rustam, membenarkan bahwa berdasarkan pengakuan M. Abil, narkotika tersebut memang didapat dari Dike.

“Dari pengakuan Abil, narkotika itu diperolehnya dari Dike. Keterangan tersebut sudah kami sampaikan ke penyidik untuk dilakukan pengembangan. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Dike untuk mengonfrontir keterangan tersebut,” jelas Ipda Fadli.

Terkait isu hubungan keluarga, Ipda Fadli mengakui adanya hubungan kekerabatan yang sangat jauh. Namun ia menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi proses hukum.

“Jika dalam proses penyelidikan terbukti terlibat, Dike tetap akan kami tangkap dan diproses sesuai hukum. Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional,” pungkasnya. (Tim)