Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Polisi Tahan Rio Sungai Mengkuang

BUNGO, delikjambi.com – Polres Bungo melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen berupa ijazah peket “B” Armiadi yang merupakan Rio (Kepala Desa) Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Jambi. Senin (23/09/2019).

Hal ini dibenarkan oleh M Nur Paur Humas Polres Bungo saat dihubungi delikjambi.com. “Benar surat perintah penahanan tersangka dugaan pemalsuan ijazah sudah turun, dan petugas sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ungkap M Nur saat dihubungi, Rabu (25/09/2019).

Dikatakan M Nur, saat ini kasus yang melibatkan Rio (Kepala Desa) Sungai Mengkuang tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. “Sudah proses sidik,” tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Armiadi Rio Dusun Sungai Mengkuang dilaporkan oleh warganya sendiri ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat (dokumen) berupa ijazah paket “B” pada Jumat (04/01/2019) lalu.

Adapun dokumen yang diduga telah dipalsukan tersebut adalah Ijazah untuk persyaratan pencalonannya saat pemilihan Rio Sungai Mengkuang beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan tersebut bernomor : STPL/B/07/1/2019/SPKT/RES BUNGO, menceritakan kejadial berawal pada bulan Oktober 2018 yang lalu, Megawati selaku pelapor mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu sebagai persyaratan pencalonan Rio Sungai Mengkuang dan Megawati pun diberikan fotokopi ijazahnya hingga diminta untuk mencari bukti dan kebenaran terkait keabsahan ijazah paket B milik Armiadi tersebut.

Kemudian Megawati langsung menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo untuk meminta keterangan dan keabsahan ijazah paket B atas nama Armiadi dengan nomor ijazah, 10PB020004 yang dikeluarkan 03 Juli 2006 dan bahkan ia sudah mendapatkan surat balasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo pada tanggal 02 Januari 2019 dengan hasil menyatakan data ijazah tersebut tidak ada, maka Megawati, SH langsung melaporkan ke Polres Bungo.

“Berdasarkan surat balasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo itulah saya langsung melapor ke Polres Bungo atas dugaan Armiadi menggunakan Ijazah Palsu saat pencalonan Rio Dusun Sungai Mengkuang,” jelasnya.

 

Reporter: Adhe