MUARA BUNGO, delikjambi.com – Seolah kebal terhadap aturan, dua tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga, yakni Phoenix dan Antrik, kembali disorot. Keduanya diduga masih nekat beroperasi hingga larut malam, meski aturan jam operasional telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di dua lokasi tersebut tetap berjalan seperti biasa. Meski pintu depan tampak tertutup rapat, operasional di dalam tetap berlangsung. Akses keluar-masuk pengunjung dilakukan secara terbatas—pintu hanya dibuka saat ada tamu yang datang atau meninggalkan lokasi.
Tak hanya itu, demi mengelabui petugas dan masyarakat, pengunjung juga diduga diarahkan untuk memarkir kendaraan di lokasi yang agak jauh dari tempat hiburan. Modus ini dilakukan agar seolah-olah tempat tersebut tidak beroperasi.
Selain melanggar batas jam operasional, Phoenix dan Antrik juga diduga menyediakan serta menjual minuman beralkohol, yang tentu saja menambah daftar pelanggaran yang dilakukan.
Ilham, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Bungo, mendesak instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dispora untuk tidak tinggal diam menghadapi kondisi ini.
“Kami minta dinas terkait segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas. Jika masih membandel, lebih baik izin operasionalnya dicabut,” tegas Ilham.
Ia juga menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga tersebut kerap memicu aktivitas negatif di tengah masyarakat.
“Tempat seperti ini sering dijadikan lokasi mabuk-mabukan, bahkan diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Ini jelas meresahkan,” tambahnya.







