Kuala Tungkal, delikjambi.com – Heboh dan menjadi sorotan publik, namun tetap direncanakan dan akan dilaksanakan. Itulah salah satu item pekerjaan fisik yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjab Barat, melalui dana APBD 2024.
Rencana pekerjaan tersebut adalah pemeliharaan Mushola Dinkes. Ironinya, Dinkes Tanjab Barat selama ini tidak memiliki bukti fisik dari bangunan Mushola dimaksud, namun ada biaya pemeliharaannya.
Tak pelak kondisi inipun menjadi sorotan publik. Mempertanyakan adanya proyek yang diduga bakal dilaksanakan, namun tidak sesuai dengan judul kegiatan. Mengingat ada judul kegiatan pemeliharaan mushola sedangkan bukti fisik bangunan mushola tidak ada.
Hamdani, SE anggota dewan Tanjab Barat, sempat merasa kaget dan heran. Terlebih ketika sejumlah rekan media minta tanggapannya belum lama ini. Hamdani menuturkan hal seperti ini tidak boleh terjadi.
“Kenapa bisa seperti itu? itu tidak boleh. Karena yang namanya pemeliharaan sepengetahuan saya, harus ada bukti fisiknya,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Hamdani menjelaskan, kalau bangunan baru harus jelas. Artinya judulnya bukan pemeliharaan melainkan bangun baru.
“Kalau judulnya pemeliharaan, tapi dibangun baru itu sudah jelas menyalahi mekanisme dan aturan yang ada,”tegasnya lagi.
Lebih lanjut Hamdani menegaskan, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini bakal jadi temuan.
“Kegiatan tersebut saranya tidak bisa diteruskan. Apabila ada pemeriksaan itu sudah pasti terjadi temuan,”pungkasnya.
*Reza