BUNGO, delikjambi.com – Terduga bandar narkoba Ansori yang sebelumnya viral dimedia sosial bebas berkeliaran di Kota Bunyo, hingga saat ini masih menghirup udara segar dan belum tersentuh hukum.
Nama Ansori muncul setelah Rita Asmi alias Rita Binti Jamaris (Alm) (33) ditangkap pada Rabu (9/4/2025). Dari pengakuan Rita, barang haram sabu-sabu miliknya tersebut didapat dari Ansori.
Untuk diketahui sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra mengkonfirmasi status Ansori sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis, 17 April 2025.
Namun ketika vidio Ansori viral bebas berkeliaran dan menjadi perhatian publik, Iptu Riko Saputra justru membantah status DPO Ansori, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baru-baru ini, status hukum Ansori dikabarkan sudah masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS) setelah dua kali mangkir panggilan polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun sungguh disayangkan, upaya polisi membawa Ansori ke Polres Bungo untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hingga kini masih belum membuahkan hasil.
Menurut sumber media ini, Ansori saat ini masih berada dan tinggal di rumah barunya, di Dusun Seberang Jaya. Dia masih bebas berkeliaran dan melakukan aktivitas sehari-hari.
“Iyo. Dio (Ansori) masih di dusun lah, Bang,” ungkap sumber, Rabu (23/7/2025) lalu.
Dikatakan sumber, pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu, Ansori bersama Istrinya dan teman-temannya mengadakan acara makan bersama di salah satu kebun sawit Dusun Seberang Jaya.
Kegiatan mereka juga diunggah oleh akun Facebook Winda Astika. Dalam unggahan tersebut, tampak Ansori dan Istrinya serta teman-temannya menaiki mobil Pick Up.
Selanjutnya mereka menaiki mobil tersebut menuju kebun sawit. Di sana, mereka mengadakan acara makan bersama di bawah sebuah pondok.
“Jika memang polisi benar-benar serius ingin membawa Ansori, sayo pikir tidak susah sama sekali. Sebab kebaradaan Ansori ini tidak tersembunyi. Dia justru bebas bekerliaran di Dusun Seberang Jaya,” kata sumber.
*Adhe







