Dugaan Reses Fiktif Ade Asmara Makin Panas, Kejari Muaro Jambi Periksa 17 Saksi

SENGETI, delikjambi.com — Dugaan skandal reses fiktif yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara, memasuki babak yang semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kini telah memeriksa dan meminta klarifikasi dari 17 saksi untuk membongkar dugaan ketidaksesuaian antara kegiatan reses yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Belasan saksi yang dipanggil bukan berasal dari kalangan sembarangan. Mereka merupakan pihak-pihak yang dinilai mengetahui mekanisme pelaksanaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran reses di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Di antaranya terdapat Kepala Bagian Keuangan, Sekretaris DPRD (Sekwan), pendamping kegiatan reses, serta sejumlah pejabat dan staf terkait lainnya.

Keterangan para saksi tersebut menjadi penting untuk mengurai satu per satu bagaimana dana reses sebesar Rp106,94 juta bisa dicairkan dan dipertanggungjawabkan, sementara kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi dasar penggunaan anggaran tersebut diduga tidak terlaksana sebagaimana dilaporkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Buhari, membenarkan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan terus dilakukan. Bahkan, jumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi kini mencapai 17 orang.

“Benar, sudah ada 17 orang yang kami undang dan kami minta klarifikasinya,” ujar Buhari saat dikonfirmasi.

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, Kejari Muaro Jambi juga mulai mengarah kepada pihak yang menjadi sorotan utama dalam perkara ini, yakni Ade Asmara.

Pemanggilan Ade Asmara disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengonfirmasi sejumlah fakta yang telah dihimpun penyidik, termasuk pelaksanaan kegiatan reses, penggunaan anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan.

“Diusahakan dalam waktu dua hari ini,” tegas Buhari.