BUNGO, delikjambi.com — Peredaran narkotika di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pasangan suami istri (pasutri) Sahrial dan Yus, yang diketahui berdomisili di Dusun Peninjau, diduga merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas peredaran narkoba yang diduga melibatkan pasutri tersebut disebut-sebut masih berlangsung dan bahkan diklaim dapat dikendalikan secara leluasa di Kecamatan Bathin II Pelayang dan wilayah sekitarnya.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir peredaran barang haram tersebut semakin meluas dan menyasar generasi muda, khususnya di lingkungan pedesaan yang seharusnya aman dari ancaman narkotika.
Salah seorang warga Pelayang yang meminta identitasnya disebut Ajo mengaku prihatin dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut
“Kami masyarakat di Kecamatan Pelayang sudah sangat resah dengan bebasnya peredaran narkoba. Kami khawatir kondisi ini semakin parah dan anak-anak muda menjadi korban,” ungkap Ajo.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Bathin II Pelayang.
Ajo berharap aparat kepolisian tidak hanya menindak pengguna atau pengedar kecil, tetapi juga membongkar pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali jaringan narkoba.
“Kami berharap aparat benar-benar turun ke lapangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Jangan sampai masyarakat dibuat resah sementara para bandar atau pengendali justru bebas beraktivitas,” tegasnya.
“Kami meminta agar informasi dan keresahan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh agar mata rantai peredarannya dapat diputus.”pungkasnya.
*Tim






