MUARA BUNGO, delikjambi.com – Warga Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Batang Tebo, Sabtu (23/05/2026).
Korban diduga merupakan terduga bandar narkotika yang sebelumnya dikabarkan melarikan diri saat hendak diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga mencoba kabur dengan cara berenang menyeberangi sungai ketika proses penangkapan berlangsung. Namun, korban disebut sempat mendapatkan tindakan penembakan dari aparat saat berada di dalam sungai.
“Saat ditemukan ada luka di bagian leher yang diduga bekas tembakan. Informasinya memang korban sempat ditembak ketika berenang melarikan diri,” ujar A, salah seorang warga setempat.
Menurut A, insiden penembakan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Dusun Lubuk Landai beberapa hari lalu. Bahkan, sejumlah warga disebut sempat merekam detik-detik kejadian tersebut.
“Video penembakan itu sempat viral di media sosial. Dalam video terlihat korban ditembak saat sedang berenang di sungai,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya operasi penangkapan di luar prosedur, Kasi Propam Polres Bungo, Iptu Amirullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Menurutnya, Propam Polres Bungo akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut dan berdasarkan perintah pimpinan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan serta personel yang ikut dalam operasi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut,” ujar Iptu Amirullah.
Lebih lanjut Amir menegaskan, jika terbukti melanggar aturan, maka yang bersangkutan akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Aturan kita sudah jelas, jika dari penyelidikan dan bukti-bukti nantinya membuktikan adanya pelanggaran, kita akan berikan sangsi sesuai aturan hukum,”tegasnya.
Ia juga meminta kepada pihak keluarga maupun masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut agar segera melapor kepada pihak Propam.
“Kami berharap kepada keluarga maupun masyarakat apabila memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kesalahan anggota kami, agar dapat segera disampaikan untuk membantu proses pemeriksaan,” tambahnya. (Tim)







