Kabupaten Bungo hari ini berada pada titik paling kelam dalam sejarah penanganan narkotika. Lonjakan kasus yang tak terkendali, pengawasan yang diduga lemah, dan minimnya keseriusan penegakan hukum membuat masyarakat hidup dalam kecemasan tanpa ujung.
Puncak keprihatinan publik terjadi ketika empat anak SD kedapatan berhasil membeli dan mengisap sabu.
Mereka hanya perlu uang Rp20–30 ribu untuk mendapatkan barang haram yang seharusnya mustahil dijangkau oleh anak kecil. Praktik “CK CK” ini disebut warga sering terjadi di berbagai sudut wilayah hukum Bungo. Bila anak-anak usia belia saja sudah berani transaksi, artinya peredaran narkoba telah menjelma menjadi penyakit ganas yang menggerogoti sendi sosial hingga akar terdalamnya.
Di hampir seluruh kecamatan, laporan masuk seperti banjir: transaksi narkoba terbuka, peredaran kian brutal, dan bandar kecil sampai pengedar kelas kampung beraksi tanpa takut. Namun yang lebih melukai hati masyarakat adalah minimnya tindakan tegas dari bidang khusus narkoba.
Kepercayaan publik jatuh bebas. Warga merasa seolah ditinggalkan, dipaksa menghadapi ancaman yang semakin merajalela.
Ironisnya, pelaku kecil cepat diburu, tetapi bandar besar justru bisa kembali berkeliaran bebas, bahkan terlihat di tengah masyarakat padahal sebelumnya berstatus DPO. Fakta ini menjadi duri yang menusuk rasa keadilan warga.
Kasus terbaru mempertegas jurang kepercayaan itu. Dari video viral interogasi anak SD, terungkap bahwa sabu tersebut dibeli di rumah seseorang berinisial CIK Kui. Namun sosok yang disebut anak itu tak juga ditangkap oleh Sat Narkoba. Publik menunggu, berharap, dan menahan amarah. Tapi yang datang justru kekecewaan. Hingga akhirnya masyarakat sendiri yang bertindak, menangkap tersangka pengedar dan menyerahkannya ke Polres Bungo.
Tindakan ini bukan sekadar aksi nekat—ini adalah bentuk keputusasaan. Warga merasa harus turun tangan karena takut generasi muda, bahkan anak-anak, akan hancur sebelum sempat bermimpi. Mereka khawatir masa depan Bungo akan lenyap digerus narkoba sementara aparat tak menunjukkan ketegasan yang layak.
Muncul pertanyaan besar, tajam, dan mengguncang: “Jika polisi tidak serius, apakah Bungo harus menerapkan hukum khusus—biarkan masyarakat saja yang memberantas narkoba?”
Pertanyaan ini ekstrem, tetapi lahir dari kepedihan yang nyata. Ini bukan keinginan untuk mengabaikan hukum, tetapi jeritan warga yang merasa tidak lagi dilindungi.
Situasi ini tidak bisa dianggap angin lalu. Bungo butuh lebih dari sekadar operasi rutin – Bungo butuh perubahan total.
Perlu ada:
- Evaluasi menyeluruh terhadap penanganan narkoba,
- Pembongkaran jaringan besar tanpa tebang pilih,
- Keberanian aparat untuk bertindak bersih dan transparan,
- Penegakan hukum yang tidak memihak.
Narkoba bukan hanya kejahatan. Narkoba adalah ancaman yang bisa memusnahkan masa depan seluruh kabupaten.
Hari ini, masyarakat Bungo telah bersuara lantang: “Kami lelah. Kami butuh keberanian hukum. Kami ingin generasi kami selamat.”
Kini, bola ada di tangan Polri. Bungo menunggu aparat bangkit, menunjukkan taringnya, dan membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini.
*Penulis: Fahrori Bute







