Waw! Diduga Adanya Pengadaan Baju Olahraga Fiktif di Inspektorat Bungo, Rekanan Akui Pengembalian Anggaran

BUNGO, delikjambi.com – Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Inspektora Kabupaten Bungo tahu anggran 2023, terus bergulir. Kali ini, adanya dugaan pengadaan baju olahraga fiktif diakui atas pengembalian anggaran oleh pihak rekanan yang sebelumnya sudah dibayarkan 100 persen.

Diakui pihak rekanan, pihak Inspektorat meminta untuk mengembalikan anggran 100 persen atau senilai Rp. 43.825.844.

“Sudah kita dikembalikan 100 persen. Untuk informasi selanjutnya sebaiknya dikonfirmasi saja ke pihak Inspektorat,” ujar pihak rekanan, Rabu (17/4/2024).

Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bungo, Safrizal tak berani membantah adanya dugaan pengadaan baju olahraga fiktif di Inspektorat tersebut.

“Sebaiknya kita minta saja aparat penegak hukum untuk turun dan mengusut dugaan kasus ini agar jelas ada atau tidaknya. Jika memang ada kita juga meminta agar diproses secara hukum ,” ujar Safrizal, Kamis (18/4/2024)

Sebelumnya Inpektur Suryana Hendrawati sempat berkhilah ketika dikonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan pengadan baju tersebut memang sudah dilakukan dan terealisasi.

Didampingi bawahannya, Suryana memperlihatkan sebuah baju olahraga. Namun, sutelah ditelusuri baju yang dipelihatkan tersebut adalah baju olahraga lain.

Baju tersebut dibuat menggunakan anggaran yang bersumber dari sumbangan pegawai pada saat pawai 17 Agustus 2023 atau tepatnya sebelum pengadaan baju fiktif tersebut.

*Adhe