Wabup Hairan Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Kuala Tungkal, delikjambi.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, me launching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PPB-P2) tahun 2023, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Terkait, Instansi Vertikal, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Perwakilan dari beberapa Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Para Wajib Pajak dan undangan lainnya.

Wakil Bupati, H. Hairan, SH, dalam sambutannya mengatakan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah agar para ASN dan seluruh perangkat pemerintah beserta seluruh jajarannya dapat dijadikan contoh panutan oleh masyarakat dalam hal kesadaran membayar pajak terutama pajak bumi dan bangunan.

“Dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan diharapkan masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak secara tepat waktu karena ketuka masyarakat memiliki kesadaran maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela bukan keterpaksaan” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“saya minta kepada para camat, para lurah dan para kades untuk berlomba lomba agar menjadi yang terbaik karena sebagai motivasi akan diberikan penghargaan untuk Kecamatan terbaik dengan persentase realisasi penerimaan tertinggi dan jumlah SPPT PBB P2 ” tambahnya.