Terlibat Persoalan Rumah Tangga, Terduga Pengedar Narkoba Ari Yaman dan Armain Diamankan Polisi

BUNGO, delikjambi.com – Terduga pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Bungo yang bernama Ari Yaman dan Armain ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (1/11/2025).

Terduga pengedar narkotika yang merupakan kaki tangan bandar besar bernana Anes ini doketahui awalnya ditahan polisi karena persoalan hubungan rumah tangga.

Setelah melihat kondisi kedua pengedar ini, kemudian polisi melakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemerilsaan diketahui keduanya positif sebagai pemakai.

Salah satu petugas piket di Polsek Kota pada Sabtu (1/11/2025) turut membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Awalnya memang di Polsek Kota, tapi kemudian kita limpahkan kepada pihak Polres,” ujar salah satu petugas piket di Polsek Kota, Senin (3/1/2025).

Salah satu oknum polisi yang berdinas di Sat Res Narkoba Polres Bungo juga tak menampik adanya informasi penangkapan tersebut. Hanya saja ia mengaku tidak penya kewenangan untuk memberikan keterangan.

Dikonfimasi terkait hal ini, Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Bungo, Ipda Padli R belum memberikan keterangan hingga berita ini dinaikan.

**Dhe