Tak Ingin Diwawancarai, Oknum Pejabat Disnakertran Bungo Lecehkan Profesi Wartawan

BUNGO, delikjambi.com — Salah satu oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bungo dianggap telah melakukan pelecehan profesi wartawan, dengan melontarkan kata-kata yang dianggap tak pantas dikeluarkan saat hendak diwawancarai beberapa orang wartawan di Kabupaten Bungo, Rabu (01/07/2020).

Kejadian bermula disaat beberapa wartawan hendak mengkonfirmasi berita terkait laporan karyawan PT. BDMU ke Disnakertrans Bungo. Pada saat beberapa wartawan hendak mewawancarai oknum pejabat yang pada saat itu menerima laporan, dirinya enggan untuk diwawancarai, bahkan Ia melontar kata-kata yang tak enak didengar.

“Maaf saya tidak bisa ngasih komentar, seharuskan kalian media ini jangan menaikan berita asal-asalan, harus jelas,” ungkap oknum pejabat Disnakertrans.

Mendengar kata-kata itu keluar dari oknum pejabat itu, salah satu wartawan langsung menepis perkataan yang kurang mengenakan tersebut. Lalu, oknum pejabat langsung pergi meninggalkan para wartawan.

“Padahal kami datang baik-baik, cara kami mau wawancara baik-baik, tapi oknum tersebut mela bersikap seperti itu. Waktu saya mau minta konfirmasi mala dia bilang, ‘kalian media ni coba jangan naikan berita asal-asalan’. Itu secara tidak langsung ia melecehkan profesi kami,” ungkap Mubarak, salah satu wartawan yang hendak mewawancarai oknum tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Azroni sangat menyayangkan atas sikap oknum pejabat Disnakertrans tersebut. Menurutnya ucapan oknum pejabat terhadap wartawan yang mengarah pada perbuatan pelecehan profesi wartawan, sangatlah tidak pantas.

“Saya sangat menyayangkan sikap seorng pejabat dinas, seharusnya seorang pejabat publik harus tau caranya bersikap santun, bukan malah melecehkan profesi kita seperti itu,” ungkap Azroni.

Sementara itu, Ketua DPW JOIN Provinsi Jambi, Zakaria, mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum pejabat Bungo terkait dugaan pelecehan profesi yang dilakukannya terhadap sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan.

“Melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan tentu sebuah sikap tidak terpuji. Saya juga berharap terhadap wartawan untuk lebih berhati-hati dalam bertugas. Kenapa ada pelecehan, perlu juga ditelusuri. “Ujar Zakaria.

Hal senada juga diucapkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Bungo, Ilham, ia mengutuk keras tindakan oknum pejabat dinas yang tidak bijak dalam menghadapi awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi terhadapnya.

“Diakan orang cerdas, tapi menghadapi media seperti tidak punya kode etik, ketahui dulu maksud kedatangan awak media, jangan langsung marah-marah,” sesalnya.

“Untuk diketahui, pelecehan terhadap profesi wartawan, bisa terancam pidana.”Tentu bisa, karena profesi wartawan dilindungi UU Pers,” pungkasnya.

 

Reporter: Adhe